Politik

Zairin Zain Bantah Bagikan Minyak Goreng untuk Warga Samarinda

Kaltim Today
04 November 2020 19:43
Zairin Zain Bantah Bagikan Minyak Goreng untuk Warga Samarinda
Calon Wali Kota Samarinda, Zairin Zain.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Rabu (4/11/2020), Bawaslu Samarinda memanggil tim pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Zairin Zain-Sarwono. Sekitar pukul 13:30 Wita, Zairin menyambangi kantor Bawaslu Samarinda. Dia ditemani oleh Mursyid Abdurrasyid, ketua tim kampanye dan Rizal sebagai Liasion Officer (LO). Pemanggilan tersebut didasari oleh laporan yang diterima Bawaslu Samarinda pada Senin (2/11/2020) silam. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 warga datang ke kantor Bawaslu dan mengaku mendapat pemberian minyak goreng kemasan 1 liter dari paslon tersebut.

Saat ini Bawaslu Samarinda tengah menelusurinya. Termasuk meminta keterangan dari tim paslon nomor urut 3. Kini, 6 minyak goreng kemasan 1 liter telah menjadi barang bukti yang dipegang oleh Bawaslu. Setelah bertemu dengan Bawaslu, Mursyid menemui awak media lebih dulu. Dia menjelaskan bahwa memang ada laporan dari warga terkait pembagian minyak goreng yang dilengkapi dengan brosur serta stiker. Mursyid menegaskan bahwa sejak Zairin-Sarwono ditetapkan sebagai paslon, tidak ada kebijakan sedikit pun mengenai pembagian sembako. Dalam bentuk apapun.

Namun, yang dibagikan hanya brosur berisi profil paslon, visi-misi, dan program unggulan. Brosur tersebut dibagikan oleh tim kampanye resmi yang terdiri atas ketua dan 10 orang yang ada di masing-masing kecamatan. Mursyid menyebut, pihaknya tak pernah meng-SK kan relawan dalam bentuk apapun. Sehingga, untuk distribusi brosur boleh dilakukan siapa saja. Mulai paslon, tim kampanye, hingga masyarakat yang secara langsung datang ke posko. Selain brosur, tim kampanye Zairin-Sarwono juga membagikan masker. Namun jumlahnya terbatas.

"Brosur itu kami cetak 100 ribu lebih. Di luar jatah KPU. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa terkoneksi dengan tagline kami, Siap Dipilih Berani Ditagih! Kami juga ingin masyarakat sebagai pemilih yang cerdas," beber Mursyid.

Beredar informasi terkait laporan yang diterima Bawaslu tempo hari, Mursyid mengaku sebelumnya tak tahu. Bahkan dia baru tahu kemarin dan dipanggil untuk datang ke kantor Bawaslu tadi siang. "Saya tidak mengerti dan siapa yang melakukan ini. Sejak awal tidak ada instruksi atau kebijakan lisan maupun tertulis untuk itu. Sebab semua harus melalui izin saya dulu sebagai ketua tim kampanye," lanjut Mursyid.

Saat bertemu dengan pihak Bawaslu, Mursyid menyampaikan bahwa dia hanya diperlihatkan minyak goreng, brosur, dan stiker. Dari semua itu, yang resmi dari tim paslon nomor urut 3 hanya brosur. Perihal stiker, Mursyid tak tahu sama sekali. Bahkan desain stiker yang disebarkan itu disebutnya tidak resmi dari tim. Sempat beredar pula informasi bahwa minyak goreng tersebut disertai masker. Namun Mursyid menegaskan masker itu tidak ada.

Menurut Mursyid, jika ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, dia tak ingin menuduh siapapun. Namun berdasarkan pasal 220 KUHP yakni memberikan dan mengadukan seseorang tanpa ada bukti merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Ditegaskan Mursyid, pihaknya akan melakukan kajian dan menuntut balik. Mursyid tak dapat memungkiri bahwa ini akan merugikan Zairin-Sarwono.

Namun, tim Zairin-Sarwono akan tetap taat hukum dan aturan. Pihaknya juga menghargai pekerjaan Bawaslu. Seandainya dimintai keterangan lagi, Mursyid mengaku bahwa tim serta Zairin-Sarwono akan siap menyanggupi.

Tak lama kemudian, Zairin keluar dari ruangan. Di hadapan awak media, Zairin menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait pembagian sembako yang mengatasnamakan dirinya dan Sarwono. Hal ini terjadi di Jalan AM Sangaji Samarinda, RT 12 di Gang 18 dan 20. Diakui Zairin, dirinya sama sekali belum pernah mengunjungi daerah tersebut untuk kampanye. "Masuk ke sana saja belum pernah, apalagi membagikan itu," ungkap Zairin.

Senada dengan Mursyid, brosur yang dikabarkan menyertai minyak goreng tersebut memang bisa saja dibagikan secara bebas. Sebab siapapun yang ingin mengambil brosur di posko akan dipersilakan. Tidak ada batasan tertentu. Zairin pun mengaku tak mengetahui perbuatan itu dilakukan oleh siapa. Dia juga menyampaikan pada Bawaslu bahwa apa yang telah terjadi itu di luar sepengetahuannya selaku calon wali kota.

"Terkait aturan di Pilkada itu, saya sudah baca semua. Terkait larangan-larangannya juga. Makanya kita kan tidak akan melakukan. Saya memang pernah bantu bagi sembako ke warga yang kebanjiran atau kebakaran. Tapi itu jauh dan sudah lama sekali sebelum ditetapkan sebagai paslon," tegas Zairin.

Di posko, Zairin-Sarwono menyediakan brosur, kartu nama, dan apapun yang menjadi media pengenalan mereka pada masyarakat. Seperti yang disampaikan Mursyid sebelumnya, itu bebas diambil siapa saja. Namun, belajar dari kejadian ini maka Zairin-Sarwono beserta timnya akan lebih selektif lagi. Sehingga ketika ada yang ingin mengambil brosur dan membagikannya, harus diketahui dulu siapa orang tersebut. Terpenting, akan diingatkan untuk tidak membagikannya ke orang lain dengan tujuan yang tak seharusnya.

[YMD | TOS]


Related Posts


Berita Lainnya