Kaltim
1 Warga Kaltim Positif Terinfeksi Virus Corona
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan update terbaru terkait wabah virus Corona Covid-19 di Kaltim, berikut isi rilis resmi dari Pemprov Kaltim:
1. Kasus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) di Kalimantan Timur sejak tanggal 31 januari hingga 18 maret 2020
a. Total Kasus sebanyak 35 orang
b. Hasil negative 10 orang
c. Hasil Positif 1
d. Menunggu Hasil Laboratorium 24 Orang
2. Distribusi Kasus yang masih mendapatkan perawatan menurut
Kabupaten/Kota
a. Balikpapan 17 Kasus
b. Samarinda 3 Kasus
c. Kutai Kartanegara 2 Kasus
d. Paser 2 Kasus
e. Bontang 1 Kasus
3. Jumlah Ruang Isolasi dari 15 Rumah Sakit yang ada di KALTIM, total 70
ruangan dengan jumlah tempat tidur sebanyak 111 Tempat Tidur, yang
terpakai hingga saat ini 23 tempat tidur.
4. Kondisi Pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sedang dalam perawatan di
ruang isolasi RS AW Syahrani, sampai saat ini dalam kondisi stabil dan
semakin membaik.
5. Himbauan pada masyarakat untuk tetap tenang tidak panik tetapi tetap
waspada dengan mengikuti Edaran Gubernur yang sudah ditetapkan:
a. Kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing
b. Kegiatan perjalanan keluar negeri maupun keluar daerah Kalimantan
Timur untuk sementara ditunda kecuali yang mendesak dan dianggap
penting
c. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda
pelaksanaannya
d. Kegiatan keramaian, hiburan dan kegiatan lainnya yang melibatkan
banyak orang agar ditiadakan atau dibatasi
e. Semua pihak diminta untuk tetap tenang, tidak panik, tidak membuat/hoax
dan dihimbau untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat
[PEMPROV KALTIM]
Related Posts
- Syarat ASN pindah ke IKN: Literasi Digital, Multitasking, dan Nilai Berakhlak
- Cerita Warga Kaltim Tetap Pilih Merantau ke Jakarta untuk Tingkatkan Keterampilan Meski Sudah Ada IKN
- Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Samarinda di Survei LSI Denny JA, Andi Harun Paling Tinggi
- Pilkada Kaltim 2024, KPU Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih
- Rehabilitasi 1.653 Rumah Tidak Layak Huni, DPUPR-PERA Kaltim Gelontorkan Rp25 Juta per Unit