Advertorial
130 Ribu Warga Terdaftar BPJS, Pemkab Kukar Diganjar Penghargaan UHC
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan biaya jaminan kesehatan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Atas komitmen tinggi terhadap implementasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemkab Kukar dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award, bersama dengan 460 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris Suherdiman, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Yuliandris, penghargaan UHC Award yang diraih ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan. Ia berharap penghargaan ini dapat memacu peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
“Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kukar tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kukar, hingga Juli 2024, jumlah anggota mencapai 130.232 jiwa. Anggaran yang dialokasikan melalui APBD sekitar Rp 36 miliar setiap tahunnya.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) didanai melalui anggaran APBN atau pemerintah pusat, bukan melalui APBD Kukar.
“Sampai bulan Juli, jumlah peserta yang dijamin Pemkab Kukar sebanyak 130.232 jiwa melalui program bantuan iuran (PBI),” kata Yuliandris.
Kepala BPJS Kesehatan Kukar, Ika Irawati, menambahkan bahwa iuran peserta BPJS Kesehatan hingga Agustus 2024 telah terbayarkan, sesuai dengan perjanjian kerja sama untuk periode pembayaran.
“Kepesertaan masyarakat Kukar di JKN yang bersumber dari dana APBD,” tandasnya.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
- Pengaruh Iuran BPJS Saat Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Diberlakukan
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pemda PPU dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan