Advertorial

20 Kelurahan dan Desa Masuk Kategori Rentan Pangan, Wakidi Minta Pemkab Wujudkan 4 Empat Pilar

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 12 Juli 2023 18:07
20 Kelurahan dan Desa Masuk Kategori Rentan Pangan, Wakidi Minta Pemkab Wujudkan 4 Empat Pilar
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi. (Instagram/dprd_ppu)

Kaltimtoday,co Penajam - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menuntut 20 kelurahan dan desa harus bisa keluar dari kategori rentan pangan serta meminta pemerintah segera mewujudkan empat pilar ketahanan pangan. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi. Menurutnya, pemerintah harus bisa memperhatikan beberapa hal, yang disebutnya sebagai empat pilar ketahanan pangan.

Poin utama dalam pilar ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan pangan. Pasalnya, selain ketersediaan beras yang harus dimonitor, kualitas beras dengan mutu terbaik juga perlu dijaga. 

Lebih lanjut, kemudahaan akses pangan agar dapat dijangkau oleh khalayak juga mesti diperhatikan. Edukasi mengenai konsumsi pangan dengan nilai gizi yang berimbang juga seyogyanya disampaikan ke masyarakat. 

"Ada empat pilar ketahanan pangan, pertama ketersediaan. Tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya. Lalu akses, yaitu terjangkaunya pangan atau memiliki sumber daya untuk mendapatkan pangan,” tuturnya. 

Kemudian pemanfaatan, yaitu penggunaan yang tepat berdasarkan pengetahuan gizi dasar. Terakhir terkait stabilitas dari ketersediaan pangan. 

Wakidi mengatakan, urusan ketersediaan bahan pangan bukan hanya tugas dari Dinas Ketahanan Pangan PPU, melainkan perlu keterlibatan instansi lainnya yang mampu menanggulangi rentan pangan di Benuo Taka. 

Demi mengeluarkan 20 kelurahan dan desa dari kategori rentan pangan, empat pilar tersebut mesti diaplikasikan secara cepat dan tepat.

"Ketahanan pangan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, tapi tanggung jawab semua OPD, yang penting empat pilar tadi itu terpenuhi sudah cukup," tandasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya