Daerah
211 PPPK Bontang yang Baru Dilantik Bakal Terima THR Idulfitri 2024, Ini Rinciannya!

Kaltimtoday.co, Bontang - Kabar gembira bagi 211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang baru dilantik pada awal Maret 2024. Mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sony Suwito, mengatakan bahwa besaran THR akan disesuaikan dengan gaji para PPPK di bulan pertama.
"Alhamdulillah, mereka yang baru dilantik tetap mendapatkan THR juga. Tapi bedanya mereka hanya terima gaji pokok di bulan pertama saja," kata Sony.
Komponen yang masuk dalam perhitungan THR PPPK 2024 mengacu pada Perwali Kota Bontang Nomor 6/2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2024.
Komponen tersebut meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
Sebelumnya, pada Jumat (15/3/2024), Pemkot Bontang melantik 211 PPPK, dengan rincian:
- 66 orang PPPK guru
- 19 orang PPPK Teknis
- 93 orang PPPK Teknis Khusus
- 6 orang PPPK Tenaga Kesehatan
- 27 orang Nakes Khusus
Pencairan THR akan berlangsung paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah, atau sekitar satu pekan ke depan.
"Ditunggu saja. Karena proses pencairan berlangsung sesuai dengan pengajuan OPD teknis masing-masing," pungkas Sony.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON
- Jalan Sangatta–Bengalon Rusak Parah, Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas KPC Jika Tak Segera Perbaiki
- Dukung Hilirisasi Sawit di PT Energi Unggul Persada Bontang, Gubernur Kaltim Dorong Produksi Biodiesel Ramah Lingkungan
- Gubernur Kaltim Tinjau Proyek SPAM Regional Void Indominco di Bontang, Target Beroperasi Desember 2025
- 200 Pelajar Difabel Meriahkan Festival Olahraga Disabilitas Pertama di Bontang