Bontang

25 DPRD Bontang Diambil Sumpahnya, Nursalam Terpilih Ketua Sementara

Kaltim Today
03 September 2019 22:53
25 DPRD Bontang Diambil Sumpahnya, Nursalam Terpilih Ketua Sementara

DISUMPAH: 25 Anggota DPRD Bontang diambil sumpah/janjinya setelah terpilih pada Pileg 2019 April lalu. (Herman/Humas Pemkot Bontang)
DISUMPAH: 25 Anggota DPRD Bontang diambil sumpah/janjinya setelah terpilih pada Pileg 2019 April lalu. (Herman/Humas Pemkot Bontang)

Kaltimtoday.co, Bontang – Sebanyak 25 Anggota DPRD Bontang yang terpilih pada pemilihan calon legislatif (Pileg) April 2019 lalu, secara resmi diambil sumpah/janji atas amanah yang diembannya. Ke-25 anggota dewan terpilih itu menjadi formasi baru di DPRD Bontang, usai formasil lama dewan periode 2014-2019 berakhir masa jabatannya pada Kamis 15 Agustus 2019. Kurang lebih selama dua bulan, DPRD Bontang pun akan dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Sementara, yakni Nursalam.

Pengambilan sumpah/janji itupun dilakukan melalui rapat paripurna pengambilan sumpah/janji masa jabatan 2019-2024. Saat salinan keputusan gubernur Kaltim dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bontang Lukman, gemuruh tepuk tangan dari para tamu undangan terasa sangat ramai. Apalagi, ketika orang yang mereka dukung dibacakan namanya satu persatu.

Acara pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Bontang masa jabatan 2019-2024 terlaksana cukup khidmat. 24 anggota dewan yang beragama Islam disumpah di atas kitab suci Al-Quran yang dipegang oleh Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Bontang. Sedangkan satu anggota dewan yang beragama Kristen diambil sumpahnya oleh pendeta.

Dibuka oleh Ketua DPRD Bontang periode 2014-2019, Nursalam sempat membacakan aturan terkait berakhirnya masa jabatan DPRD Bontang yang kemudian pembacaan surat keputusan Gubernur Kaltim dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Faisal.

Dalam SK tersebut menuliskan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Bontang periode 2014-2019. Pelaksanaan pembangunan tak lepas dari peran serta DPRD Bontang yang berkomitmen untuk mengawal, mendukung, dan memantaunya.

"Atas nama pimpinan masa periode 2014-2019 mengucapkan permohonan maaf atas segala salah khilaf baik yang disengaja maupun tidak disengaja sebagai pimpinan DPRD Bontang," kata Faisal.

Disebutkan, inti dari rapat paripurna pada Kamis (15/8/2019) ini untuk pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Bontang periode 2019-2024.

Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Bontang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang Praditia Danindra, yang dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD Bontang periode 2014-2019.

Usai diambil sumpah/janjinya, Sekretaris DPRD Bontang Lukman kemudian membacakan salinan keputusan Gubernur Provinsi Kaltim nomor 171.3.2/8/b.ppod.III/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan DPRD Bontang. Gubernur Kaltim memutuskan dan menetapkan masa jabatan anggota DPRD Bontang periode 2014-2019 sudah berakhir pada 15 Agustus 2019.

“Terima kasih atas pengabdiannya selama 5 tahun,” ujarnya.

Gubernur juga meresmikan anggota DPRD Bontang masa jabatan 2019-2024 ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji. Didalamnya tertulis Nursalam terpilih menjadi Ketua DPRD Bontang sementara.

Ketua DPRD Bontang Sementara, Nursalam pun diberikan kesempatan untuk membacakan sambutannya. Salam mengatakan sebelum ditetapkan ketua dan wakil ketua definitif maka DPRD Bontang dipimpin oleh ketua dan satu wakil ketua sementara.

“Ketua sementara itu tidak punya kewenangan apa-apa,” jelas Nursalam saat diwawancara usai acara pengambilan sumpah/janji.

Ketua sementara, lanjutnya, hanya memiliki 4 tugas yakni memfasilitasi pembentukan fraksi, kedua, bertugas menyelesaikan dan membentuk tata tertib, kemudian membentuk pimpinan definitif, dan memimpin rapat-rapat.

“Tidak ada hal-hal yang istimewa,” ujarnya.

Disinggung soal alat kelengkapan dewan, Salam menyebut, AKD bisa dibentuk ketika sudah ada pimpinan definitif.

“Jumat besok, kami rapat pertama. Saya akan pastikan prosesnya dimana masing-masing fraksi menyodorkan siapa ketuanya,”terang dia.

Untuk Wakil Ketua DPRD Bontang Sementara dijabat oleh Junaidi, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

[RIR | TOS | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya