Kukar

4 Kecamatan Masuk IKN, Kukar Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 800 miliar

Kaltim Today
16 Januari 2023 19:36
4 Kecamatan Masuk IKN, Kukar Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 800 miliar
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebanyak 34 desa atau kelurahan di empat kecamatan masuk dalam wilayah otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Empat Kecamatan tersebut yakni Samboja, Samboja Barat, Loa Kulu, dan Loa Janan.

Dengan tak disetujuinya Samboja dan Samboja Barat masuk dalam Raperda rencana tata ruang wilayah Kutai Kartanegara (RTRW Kukar) periode 2021-2041, Kukar diprediksi akan kehilangan pendapatan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 800 miliar.

Diketahui, pendapatan DBH tersebut salah satunya berasal keberadaan produksi minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah tersebut. 

"Fraksi Gerindra telah menyampaikan bahwa sepertiga dari DBH ada di wilayah yang masuk IKN," kata Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Senin (16/1/2023).

Dia menjelaskan, pendapatan dana bagi hasil Kutai Kartanegara tahun ini mengalami kenaikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 98/2022.

DBH Kukar naik disebabkan terjadi peningkatan produksi dan produksi yang tinggi berada di wilayah IKN. Hal ini juga yang ingin ditanyakan dengan kementerian. 

"Jika Samboja dan Samboja Barat keluar tahun ini, berarti dana bagi hasil itu tidak bisa digunakan," imbuhnya. 

Rendi menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan kepada kementerian terkait pembangunan dan pengurusan masyarakat di kecamatan tersebut.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya