BPBD BONTANG

80 Peserta Ikuti Sosialisasi Keselamatan Laut di Hari Kedua KIE BPBD Bontang

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 27 November 2025 11:02
80 Peserta Ikuti Sosialisasi Keselamatan Laut di Hari Kedua KIE BPBD Bontang
Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, kala menjadi pembicara dalam sosialisasi KIE bersama nelayan dan pelaku usaha penyebrangan di Bontang. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang melanjutkan rangkaian kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana yang tahun ini berlangsung selama dua hari. Setelah pada hari pertama peserta fokus pada edukasi keselamatan di darat, kini fokus diarahkan ke wilayah perairan. Sebanyak 80 peserta terdiri dari asosiasi kepal wisata Bontang dan nelayan, mengikuti sosialisasi yang digelar di Aula UPT Balai Benih Ikan (BBI) (27/11/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, yang menjadi narasumber utama dalam sesi tersebut, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan edukasi ini penting guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di laut.

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami standar keselamatan di laut. Banyak insiden yang terjadi bukan karena peralatannya tidak ada, tetapi kadang karena masyarakat mengabaikan aturan,” ujar Usman.

Pada sesi dialog, Usman menjelaskan bahwa BPBD Bontang kini sedang mematangkan penyusunan surat edaran keselamatan wisata air, yang akan menjadi pedoman bagi pengelola, operator perahu, maupun pengunjung. Aturan itu nantinya mengatur kewajiban penggunaan pelampung sebelum naik ke perahu atau wahana air lainnya.

“Pelampung bukan sekadar aksesori. Ini alat penolong jiwa. Kami bersama Polairud dan TNI AL akan menyusun surat edarannya, dan nanti dipasang di titik-titik kegiatan wisata agar mudah dibaca,” jelasnya.

Menurutnya, aturan tertulis menjadi penting karena banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa pengguna jasa justru menolak imbauan petugas. Karena itu, BPBD ingin memberikan landasan yang kuat bagi pelaku usaha untuk menegakkan keselamatan.

Aturan keselamatan yang sedang disiapkan tersebut diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan aktivitas wisata air yang aman di Bontang.

Pelaku usaha yang hadir juga menyampaikan bahwa mereka sering berada di posisi sulit. Meski sudah berkali-kali mengingatkan pengunjung, banyak yang tetap enggan memakai pelampung. Namun, ketika terjadi insiden, pelaku usaha yang dianggap lalai.

“Kami ini sudah berupaya keras menyampaikan aturan, tapi tidak semua mau dengar. Kalau sampai ada kecelakaan, kami yang dituding lalai. Makanya kami berharap aturan tertulis ini bisa jadi pegangan kami,” ujar salah satu pelaku usaha di sesi diskusi.

[ADV BPBD BONTANG]



Berita Lainnya