Daerah

Abdul Rohim Resmi Jadi Anggota DPRD Samarinda Gantikan Abdul Rofik, Bakal Fokus Perjuangkan Aspirasi Forum Pedagang Pasar Pagi

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 13 September 2023 19:06
Abdul Rohim Resmi Jadi Anggota DPRD Samarinda Gantikan Abdul Rofik, Bakal Fokus Perjuangkan Aspirasi Forum Pedagang Pasar Pagi
Abdul Rohim resmi gantikan Abdul Rofik menjadi anggota DPRD Samarinda sisa masa jabatan 2019-2024. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Abdul Rohim resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Samarinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Abdul Rofik di sisa masa jabatan 2019-2024.

DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (13/9/2023), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Abdul Rohim menjelaskan, untuk saat ini dirinya akan memfokuskan aspirasi masyarakat terkait rencana Pemkot Samarinda dalam merevitalisasi Pasar Pagi.

"Seminggu sebelum pelantikan, saya dapat aspirasi dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) soal revitalisasi. Jadi fokus saya akan ke sana, untuk mewadahi mereka, membahas soal kebijakan renovasi, relokasi, dan lain-lain," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika forum tersebut tidak menolak adanya rencana revitalisasi Pasar Pagi, melainkan ingin diajak dialog bersama pemangku kepentingan.

"Mereka tidak menolak, hanya saja aspirasi mereka ingin didengar oleh Pemkot Samarinda," ujar Abdul Rohim.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda, Rohim akan berupaya menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Sehingga bisa menampung aspirasi dari masyarakat Samarinda.

"Waktu saya kurang lebih satu tahun, saya upayakan aspirasi mereka bisa diadvokasi melalui tiga peran fungsi dewan, yakni budgeting, perundang-undangan, dan kontrol terhadap pemerintah daerah," jelasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menjelaskan, PAW tersebut dilangsungkan karena adanya perpindahan partai dari anggota DPRD Samarinda, yakni Abdul Rofik.

"KPU umumkan Abdul Rofik, maju ke provinsi dengan partai yang berbeda. Jadi harus diberhentikan dari PKS, sesuai dengan SK Gubernur," kata Sani.

Sani menyebut, perpindahan partai antar anggota legislatif sudah menjadi hal yang lumrah di dunia politik. Ia juga mengaku, sempat berbincang khusus dengan Abdul Rofik, sebelum ia memutuskan berpindah pantai.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Abdul Rofik, atas jasanya selama ini. Untuk Abdul Rohim, selamat menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya