Daerah

Akademisi dan Aktivis Harap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Bisa Tegas Soal Tambang Ilegal

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 03 Oktober 2023 18:12
Akademisi dan Aktivis Harap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Bisa Tegas Soal Tambang Ilegal
Salah satu alat berat jenis excavator yang untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto. (Dok Gakkum KLHK)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Terpilihnya Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim menjadi sorotan. Khususnya terkait hal apa saja yang akan dia lakukan ketika memimpin Kaltim selama 1 tahun ke depan. 

Tanggapan pertama datang dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), Herdiansyah Hamzah atau Castro. Castro mengatakan, Akmal Malik harus menjadi jangkar komunikasi sekaligus merepresentasikan rakyat Kaltim. 

"Sebab dia (Akmal Malik) mewakili kepentingan pemerintah pusat, maka dia harus lebih terbuka dengan masuk ke pemangku kepentingan di Kaltim," ungkap Castro, Selasa (3/10/2023). 

Castro juga menilai, Akmal Malik yang baru saja dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim pada 2 Oktober lalu juga harus intens berkomunikasi, terutama dengan wakil-wakil Kaltim di DPR RI atau pejabat pemerintah daerah. Hal ini menyangkut dengan kepentingan Kaltim yang harus diperjuangkan. 

"Sebab selama ini, Kaltim tidak punya posisi tawar yang kuat. Sehingga kebijakan-kebijakan pusat seolah minim melibatkan pemangku kepentingan Kaltim," tegas Castro. 

Dia juga mengingatkan, Akmal Malik juga harus fokus dengan penyelesaian kasus-kasus lingkungan hidup. Di mana, selama ini cenderung diabaikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum (APH). 

"Mulai dari tambang ilegal. Ada lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi dan mengakibatkan hilangnya 44 nyawa manusia. Hingga soal 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang belum diselesaikan. 

"PR ini adalah PR lama yang ditinggalkan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Enggak ada hubungannya (alasan soal tambang ditarik ke pusat). Pusat atau daerah tetap berkewajiban. Isran Noor kemarin juga wajib, tapi ogah-ogahan," jelas Castro lagi. 

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari atau Eta tak ingin berekspektasi lebih terhadap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk penanganan tambang ilegal. Mengingat, sepengetahuannya, seorang Pj kepala daerah juga tak punya kewenangan penuh. 

"Pj ini pejabat sementara. Saya kira agak berat (menyelesaikan kasus tambang ilegal). Tapi rekomendasi dan masukan dari masyarakat harusnya bisa beliau manfaatkan untuk diteruskan ke kementerian terkait," ungkap Eta, Selasa (3/10/2023). 

Eta mengatakan, setidaknya Akmal Malik bisa menyampaikan persoalan-persoalan di Kaltim, khususnya masalah lingkungan hidup ke pemerintah pusat. Kendati soal pertambangan telah ditarik menjadi kewenangan pusat, dia menegaskan jangan sampai warga di daerah yang justru dikorbankan. 

"Kita di daerah jadi dikorbankan gitu kalau ada masalah? Kalau begitu, ngapain ada kepala daerah? Kalau kebijakannya jauh, ya bagaimana cara mendekatkannya," tegas Eta. 

Dia mengatakan, pemerintah sudah seharusnya tak mudah menyerah untuk urusan tersebut. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara yang demokratis sehingga suatu permasalahan bisa disampaikan langsung oleh pucuk pimpinan daerah. 

"Kami enggak ekspektasi tinggi ke Pj Gubernur ini. Tapi harapannya, soal kerusakan alam di Kaltim karena aktivitas tambang itu bisa disampaikan ke pusat. Apalagi beliau dari pusat, bisa ada kedekatan dengan presiden jadi penyampaiannya jauh lebih mudah," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya