Advertorial
Alif Turiadi Resmi Mundur dari Anggota DPRD Kukar Setelah Ditetapkan Jadi Peserta Pilkada 2024
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Alif Turiadi, anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, secara resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengunduran diri Alif Turiadi disampaikan Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan pada rapat peripurna Hari Jadi Kota Tenggarong ke-242 tahun, Sabtu (28/9/2024).
Ridha mengatakan, politisi Partai Gerindra ini telah mengajukan surat pengunduran saat mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon), dan baru disetujui setelah penetapan paslon atau peserta pemilu, Minggu 22 September 2024.
"Berkenaan dengan persyaratan terkait pencalonan maka beliu (Alif Turiadi) mengundurkan diri sejak tanggal penetapan calon bupati dan wakil bupati," kata Ridha.
Untuk pengganti Alif Turiadi, sekretariat DPRD menunggu usulan dari Partai Gerindra.
"Kami hanya mengumumkan saja," tambahnya.
Sementara itu, Alif Turiadi menuturkan bahwa yang akan mengantikan dirinya yaitu peraih suara terbanyak ketiga. Lantaran di daerah pemilihan (Dapil) II, ada dua kader Gerindra yang terpilih, yakni dirinya dan Agustinus Sudarsono, peraih suara terbanyak kedua.
"Yang menggantikan saya itu Pak Hendra, dengan suara terbanyak ketiga," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Komisi II DPR: PSU karena Kecurangan Jadi Tamparan bagi Penyelenggara Pemilu
- KPU Siapkan Dua Opsi Jadwal Pilkada Ulang Usai Kotak Kosong Menang
- Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Samarinda Rampung, Tinggal Tunggu PSU di TPS 001
- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Seret Kakam di Berau, Bawaslu Tegaskan Kasus Penuhi Unsur
- TPS di Samarinda Gelar PSU akibat Empat Pemilih Tak Terdaftar di DPTb