Nasional
Amerika Serikat Hapus Utang Indonesia $35 Juta untuk Konservasi Terumbu Karang
Kaltimtoday.co - Amerika Serikat setuju untuk menghapus utang Indonesia senilai $35 juta selama sembilan tahun ke depan, dengan imbalan komitmen Indonesia untuk memulihkan dan melestarikan terumbu karangnya, demikian disampaikan Menteri Keuangan AS pada Senin (8/7).
Terumbu karang di seluruh dunia berada di bawah ancaman yang meningkat, terutama karena perubahan iklim yang menyebabkan kenaikan suhu laut. Data pada Mei menunjukkan bahwa selama setahun terakhir, hampir dua pertiga terumbu karang telah mengalami stres panas yang cukup parah untuk memicu "pemutihan", yang dapat memusnahkan terumbu karang.
Perjanjian ini merupakan pertukaran "utang untuk alam" keempat antara kedua negara sejak 2009, dan diperkirakan akan mendanai setidaknya 15 tahun kegiatan konservasi di dua wilayah utama yang dikenal sebagai "Segitiga Terumbu Karang".
Bentang Laut Kepala Burung dan Bentang Laut Banda-Sunda Kecil yang ditargetkan, mencakup ratusan ribu hektar,merupakan habitat bagi lebih dari tiga perempat dari semua spesies karang dan lebih dari 3.000 jenis ikan, kura-kura, hiu,paus, dan lumba-lumba.
Indonesia memiliki 5,1 juta hektar terumbu karang, yang merupakan 18% dari luas terumbu karang dunia, menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, pemutihan karang tahun ini telah menimbulkan dampak yang signifikan.
"Kedua wilayah ini merupakan pusat keanekaragaman hayati," kata Alexandre Portnoi, penasihat hukum dari Conservation International yang membantu mencapai kesepakatan ini.
Indonesia telah memperoleh manfaat dari penghapusan utang sebelumnya dengan AS pada tahun 2009, 2011, dan 2014,yang secara kolektif berjumlah hampir $70 juta. Penghapusan utang kali ini adalah yang pertama yang berfokus pada terumbu karang, berbeda dengan fokus sebelumnya pada hutan hujan Indonesia yang terancam oleh perluasan perkebunan sawit.
Pelestarian terumbu karang secara nasional lebih sulit karena utamanya terancam oleh pemanasan global akibat emisi gas rumah kaca global dari pembakaran bahan bakar fosil, sesuatu yang tidak dapat ditangani oleh Indonesia sendirian.
Namun, kesepakatan ini, yang ditandatangani pekan lalu dan diumumkan pada Senin, diharapkan akan membawa perubahan.
Kesepakatan ini akan menghapus utang Indonesia sebesar $26 juta di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS. Conservation International akan berkontribusi sebesar $3 juta dan $1,5 juta lainnya akan disumbangkan oleh The Nature Conservancy, kelompok lain yang terlibat erat dalam pertukaran utang ini.
Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk pemulihan terumbu karang, sementara LSM lokal akan menggunakan dana konservasi untuk mendukung proyek-proyek yang secara langsung bermanfaat bagi ekosistem terumbu karang, serta mata pencaharian berkelanjutan bagi mereka yang bergantung pada terumbu karang.
"Ini cukup sederhana," kata Portnoi, menjelaskan bahwa utang yang dihapuskan ini dirancang khusus untuk "memutus siklus" utang yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.
[TOS | VOA INDONESIA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tokoh Muda Kaltim Adam Dustin Diundang Presiden Jokowi dalam Peresmian Istana Negara di IKN
- Ada 12 Kementerian Baru, Ini Bocoran Daftar Kabinet Prabowo-Gibran
- Presiden Joko Widodo Resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara
- Presiden Joko Widodo Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di Ibu Kota Baru
- Akmal Malik Kembali Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Presiden Jokowi Pesan Jaga dan Dukung Pembangunan IKN