Daerah

Anggap Kinerja Tidak Efektif, Warga Tumbit Melayu Desak Kakam Nonaktifkan LPM 

Kaltim Today
11 Juni 2024 18:26
Anggap Kinerja Tidak Efektif, Warga Tumbit Melayu Desak Kakam Nonaktifkan LPM 
Suasana rapat musyawarah antar warga dan aparatur Kampung Tumbit Melayu. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Sejumlah masyarakat Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur mendesak kepala kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) agar membekukan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2020-2025.

Tuntutan tersebut dilayangkan setelah masyarakat menilai kinerja kepengurusan LPM dianggap tidak maksimal. Sebagaimana penuturan perwakilan warga dari RT 10 Meraang, Yusran.

Dia mengatakan, sepanjang kepengurusan, beberapa warga kerap terkendala saat pengajuan lamaran ke perusahaan. Sebab, peran LPM dianggap penting menjadi jalur komunikasi warga kampung ke pihak swasta.

Belum lagi, LPM yang kerap kecolongan informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka perusahaan. Sehingga banyak warga kampung kemudian tidak dapat mengambil kesempatan tersebut. Menyebabkan suplai tenaga kerja di Kampung Tumbit Melayu nihil.

"Pengurus LPM juga saat dihubungi warga untuk berkoordinasi tentang lowongan kerja sangat minim direspon," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024).

Banyaknya keluhan tersebut, masyarakat dari setiap RT di Tumbit Melayu kemudian bereaksi melaporkan kepada aparatur kampung melalui musyawarah aksi damai, yang disebut sudah dua kali terlaksana. Aksi pertama berlangsung pada, 29 Mei 2024 lalu.

Lanjut Yusran, upaya ini akan terus digaungkan oleh warga hingga tuntutan tersebut dapat diindahkan. Dia berharap kepala kampung bisa segera merespon terkait persoalan tersebut sehingga menciptakan kinerja struktur organisasi kampung yang baik dan maksimal.

"Kami mendesak kepala kampung bisa bertindak menonaktifkan LPM yang sekarang, undang semua masyarakat, ketua RT dan tokoh-tokoh untuk hadir membahas, mungkin itu upaya terakhir kami, sambil menunggu pelantikan kepengurusan yang baru," tambahnya.

Terpisah, Kepala Kampung Tumbit Melayu Syamsudin menyebut, sudah mendengar tuntutan disuarakan warganya itu. Hanya saja, dari hasil koordinasi dengan BPK tuntutan tersebut belum bisa disetujui.

Alasannya, karena dari telaah BPK kesalahan yang dilakukan LPM tidak bersifat fatal. Sehingga masih bisa diberikan teguran untuk memperbaiki kualitas kinerja dalam kepengurusan.


"Kita belum menyetujui itu, alasan lainnya juga yang melayangkan tuntutan belum mewakili semua masyarakat Tumbit Melayu tapi kami tetap akan membicarakannya kembali bagaimana kelanjutannya," tegas Kakam. [MGN]



Berita Lainnya