Daerah
Kritisi Ketua LPM Rangkap Jabatan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Pilih Salah Satu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengkritisi adanya persoalan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merangkap jabatan.
Baru-baru ini, ramai diperbincangkan soal LPM yang merangkap jabatan sebagai ketua RT, hingga anggota partai politik. Padahal, LPM berperan penting untuk memberikan masukan terhadap program pemerintah.
Pada Januari lalu, telah berlangsung pemilihan ketua LPM di Samarinda. Namun, karena persoalan rangkap jabatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta kelurahan, meminta untuk mengulang lagi pemilihan Ketua LPM tersebut.
Joha Fajal pun meminta agar pemilihan ulang ketua LPM tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada program yang sudah berjalan, jelang Pemilu 2024.
"Pihak kecamatan dan kelurahan saat pemilihan ketua LPM itu pasti hadir. Mengapa baru dipermasalahkan sekarang," ungkapnya pada Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut, politikus Nasdem tersebut menyebut jika pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos PM, Sekretariat Kota Samarinda, dan LPM sebelum persoalan ini terjadi. Hasilnya, ketua LPM wajib menyelesaikan tanggung jawab mereka satu tahun terlebih dahulu.
"Tidak bisa merangkap, dia harus memilih antara menjadi Ketua LPM atau RT saja. Kenapa harus pemilihan kembali," pungkasnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, terdapat beberapa poin di dalamnya yang harus direvisi. Meski begitu, ia meminta agar ketua LPM kelurahan tetap melanjutkan tugasnya, hingga revisi perda tersebut selesai.
“Kami akan mengkaji usulan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai mitra pemerintah, ia berharap Pemkot Samarinda dapat mendengar usulan tersebut. Sebab dia tak ingin ada permasalahan serupa di masa mendatang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Inspektorat Kaltim: Mantan Pejabat Wajib Kembalikan Mobil Dinas, Jika Tidak Bisa Terjerat Penggelapan Aset
- Anggota Polresta Samarinda Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Ahli Gizi Ingatkan Menu MBG Tak Boleh Berisi Makanan Instan seperti Nugget dan Sosis
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Senin, 3 November 2025
- Bermula dari Rasa Iba, Motor Seharga Rp38 Juta Raib Digelapkan Pria Tak Dikenal









