Daerah
Kritisi Ketua LPM Rangkap Jabatan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Pilih Salah Satu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengkritisi adanya persoalan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merangkap jabatan.
Baru-baru ini, ramai diperbincangkan soal LPM yang merangkap jabatan sebagai ketua RT, hingga anggota partai politik. Padahal, LPM berperan penting untuk memberikan masukan terhadap program pemerintah.
Pada Januari lalu, telah berlangsung pemilihan ketua LPM di Samarinda. Namun, karena persoalan rangkap jabatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta kelurahan, meminta untuk mengulang lagi pemilihan Ketua LPM tersebut.
Joha Fajal pun meminta agar pemilihan ulang ketua LPM tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada program yang sudah berjalan, jelang Pemilu 2024.
"Pihak kecamatan dan kelurahan saat pemilihan ketua LPM itu pasti hadir. Mengapa baru dipermasalahkan sekarang," ungkapnya pada Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut, politikus Nasdem tersebut menyebut jika pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos PM, Sekretariat Kota Samarinda, dan LPM sebelum persoalan ini terjadi. Hasilnya, ketua LPM wajib menyelesaikan tanggung jawab mereka satu tahun terlebih dahulu.
"Tidak bisa merangkap, dia harus memilih antara menjadi Ketua LPM atau RT saja. Kenapa harus pemilihan kembali," pungkasnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, terdapat beberapa poin di dalamnya yang harus direvisi. Meski begitu, ia meminta agar ketua LPM kelurahan tetap melanjutkan tugasnya, hingga revisi perda tersebut selesai.
“Kami akan mengkaji usulan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai mitra pemerintah, ia berharap Pemkot Samarinda dapat mendengar usulan tersebut. Sebab dia tak ingin ada permasalahan serupa di masa mendatang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Cara Menggunakan ChatGPT Search sebagai Mesin Pencari Alternatif Google
- Tim 02 Bakal Laporkan Oknum Komisioner KPU Kaltim ke DKPP karena Terindikasi Tidak Netral, Sebut Ada Perusakan Properti Paslon
- Cemburu Jadi Motif di Balik Agus Tikam Istri hingga Tewas Saat Live Karaoke di Facebook
- DPPKB Samarinda Gelar Evaluasi Program Bangga Kencana, Libatkan Sejumlah Stakeholder untuk Penurunan Stunting
- Peringati HUT Korpri ke-53, Turnamen Tenis Meja dan Lapangan Antar Perangkat Daerah Kaltim Resmi Dimulai