Daerah
Anggaran Layanan JKN di Kukar Tahun 2025 Diperkirakan Mencapai Rp 69,7 Miliar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp 69,7 miliar pada 2025.
Kebutuhan ini sejalan dengan peningkatan jumlah peserta JKN di Kukar, yang mayoritas berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja atau Peserta Mandiri (BP).
Hingga 1 Desember 2024, sebanyak 143.925 jiwa telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP. Dengan rata-rata pertumbuhan peserta sebesar 2.433 jiwa per bulan, jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 161.925 jiwa pada akhir 2025.
“Pertumbuhan jumlah peserta ini memerlukan dukungan anggaran yang signifikan agar layanan kesehatan tetap optimal. Oleh karena itu, kami memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp 69,7 miliar untuk tahun 2025,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kukar, Ika Irawati.
Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan, lanjut Ika, berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan JKN yang inklusif dan berkualitas. Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan melalui APBD Kukar, dengan fokus pada pembiayaan peserta PBPU dan BP yang mendominasi jumlah peserta mandiri di daerah tersebut.
“Peningkatan ini merupakan tantangan besar sekaligus peluang untuk memperkuat sistem kesehatan di Kukar. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis layanan kesehatan yang inklusif dapat terwujud,” tambah Ika.
Dalam mendukung keberlanjutan program JKN, Pemkab Kukar juga memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan akses kesehatan yang merata hingga ke wilayah pelosok.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPRD Kukar Ketok Palu APBD 2026 Rp 7,1 Triliun, Sekda Pastikan Penuhi 17 Program Prioritas
- Keterlambatan Bantuan UKT Kembali Bebani Mahasiswa, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Benahi Sistem
- Makarti Didorong Masuk Era Ekonomi Progresif, Bupati Tegaskan Dana Rp 150 Juta per RT Harus Menyentuh Warga
- Transformasi Posyandu di Kukar Dipercepat, Dinkes Tegaskan Layanan Kini Jangkau Enam Bidang SPM
- Mahasiswa Semester 3 ke Atas Bisa Daftar Gratispol Mulai Desember, Pemprov Kaltim Peringatkan Soal Pemalsuan Materai









