Advertorial

Angka Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Capai 1.334 Kasus, Balikpapan Tertinggi

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 21 Mei 2025 18:45
Angka Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Capai 1.334 Kasus, Balikpapan Tertinggi
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memaparkan terkait data Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kaltim tahun 2025. Tercatat, ada 1.334 kasus gigitan yang terjadi.

"Angka ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan dini terhadap risiko penularan rabies. Sebanyak 391 kasus merupakan gigitan baru yang terjadi berdasarkan data akhir April 2025," ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin.

Ia menjelaskan respons cepat telah diberikan terhadap kasus-kasus tersebut, antara lain melalui pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 1.205 orang yang mengalami gigitan.

Jaya menilai pemberian VAR ini krusial untuk mencegah perkembangan virus rabies yang 100 persen fatal, namun 100 persen dapat dicegah.

Selain itu tujuh orang juga telah diberikan Serum Anti Rabies (SAR) untuk perlindungan yang lebih cepat pada kasus-kasus berisiko tinggi.

Jaya merinci sebaran kasus GHPR berdasarkan wilayah. Balikpapan menjadi daerah dengan kasus gigitan hewan tertinggi, mencapai 361 kasus. Angka ini jauh melampaui daerah lain seperti Samarinda dengan 225 kasus, Kutai Timur dengan 152 kasus, dan Kutai Barat dengan 164 kasus.

"Tingginya angka di Balikpapan ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan edukasi dan langkah-langkah pencegahan," imbuh Jaya.

Pihaknya menunjukkan anjing masih menjadi penyumbang terbesar kasus gigitan dengan 705 kasus. Disusul oleh kucing dengan 588 kasus, dan monyet atau kera sebanyak 28 kasus. Sementara itu sembilan kasus gigitan lainnya berasal dari hewan lain yang berpotensi menularkan rabies.

"Semakin banyak hewan peliharaan, semakin besar kemungkinan adanya gigitan," kata Jaya.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk secara rutin membawa hewan mereka untuk divaksinasi.

"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terkait dengan upaya bagi hewan liar agar bisa divaksinasi," ucapnya.

Pihaknya juga terus meningkatkan kapasitas Pusat Rabies (Rabies Center) yang tersebar di berbagai puskesmas dan rumah sakit di Kaltim.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya