Advertorial
Antisipasi Masalah PPDB, Parlindungan Minta Disdikbud Balikpapan Lakukan Treatment
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Balikpapan sudah dibuka. Sama seperti halnya tingkat SMA/SMK, untuk tingkat SD dan SMP dilakukan secara online. Hanya saja, persoalan minimnya rombel di sekolah negeri masih jadi persoalan.
Dengan menerapkan sistem zonasi, siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang SMP bisa saja tak mendapatkan kelas. Hal itu diakui Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan.
Dia menyebutkan, kurangnya rombel sudah menjadi masalah tahunan yang dihadapi. Pasalnya, Balikpapan diakui kekurangan sekolah negeri. Oleh sebab itu, dia meminta Disdikbud Balikpapan mencarikan solusinya.
Ada treatment yang menurutnya bisa dilakukan Disdikbud, yakni meminta diskresi kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan membagi jam sekolah menjadi dua. Pagi dan siang.
"Mata pelajaran itu tidak efektif dan efisien kalau sekolah dari pagi sampai sore. Maksimal empat jam otak manusia bisa menyerap informasi. Jadi minta dibuatkan sekolah pagi-siang. Guru bisa kita manfaatkan yang mengajar pagi," jelas Parlindungan.
Tak hanya soal jam sekolah, Parlindungan menyebutkan perlunya kerja sama dengan sekolah swasta. Seperti mengambil kuota 20 persen di sekolah swasta yang diperuntukkan siswa tidak mampu.
"Ambil kuota swasta titipkan murid-murid di situ. Biayain lewat APBD. Misalnya seputaran Istiqomah, maka prioritaskan warga sekitar situ untuk sekolah di Istiqomah," tambahnya.
Parlindungan juga memperingatkan kepada Disdikbud untuk bisa memberikan teguran kepada oknum kepala sekolah yang menyimpan kuota. Cara mendeteksinya pun tak sulit, OPD terkait bisa mencocokkan data online rombel.
"Terkait adanya penyimpanan kursi oknum, kita mudah saja mendeteksi. Kita tahu berapa rombel di setiap sekolah. Berapa data yang ada di online," tegasnya.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Related Posts
- Pemkot Balikpapan Target Pangkas 65 Titik Banjir di Akhir 2026, DPRD Siap Dukung Pengalokasian Anggaran
- DPRD Balikpapan Bahas Empat Raperda: KSTR, KLA, Bantuan Hukum, dan Investasi
- Masa Kerja Pansus Kembali Diperpanjang, DPRD Balikpapan Serius Benahi Aset Daerah
- 3 Proyek di Balikpapan Belum Rampung pada 2023, Salah Satunya DAS Ampal
- Laisa Hamisa Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan