Daerah

Antisipasi Penyerobotan Berulang, FP2K Kaltim Desak Pengawasan dan Perlindungan Ketat di Area KHDTK Unmul

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 April 2025 17:54
Antisipasi Penyerobotan Berulang, FP2K Kaltim Desak Pengawasan dan Perlindungan Ketat di Area KHDTK Unmul
Ketua Umum FP2K Kaltim, Asia Muhidin. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan aktivitas tambang ilegal yang kembali terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul), Samarinda, menuai kecaman dari berbagai pihak. Forum Pemuda Pemantau Kebijakan (FP2K) Kalimantan Timur menyerukan agar pengawasan dan perlindungan kawasan hutan tersebut segera ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Ketua Umum FP2K Kaltim, Asia Muhidin, menilai bahwa penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang sistematis dan terorganisir. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas dan menuntaskan proses hukum terhadap pelaku.

Asia juga menyarankan agar KHDTK diberikan pengamanan tambahan, seperti pembangunan pagar di sekitar lokasi dan jalur inspeksi untuk memudahkan patroli pengawasan. 

“Jangan sampai ini jadi kejadian berulang. Fakultas Kehutanan, KLHK, dan Dinas ESDM Kaltim harus duduk bersama, buat sistem perlindungan yang konkret. Ini bukan hanya hutan biasa, ini laboratorium hidup untuk masa depan,” bebernya.

Ia juga menyayangkan dampak ekologis yang ditimbulkan akibat tambang tersebut. Tak hanya mengganggu habitat satwa liar seperti orangutan, beberapa pohon langka termasuk pohon ulin dilaporkan tumbang akibat aktivitas alat berat.

“Pohon ulin itu tidak tumbuh dalam waktu singkat. Diperlukan 40–50 tahun untuk bisa tumbuh sebesar itu. Kerusakan ini tidak hanya soal pohon tumbang, tapi soal hancurnya ekosistem dan terganggunya proses penelitian akademik,” tambahnya.

Kendati begitu, pengawasan partisipasi dari civitas akademika Unmul sangat dibutuhkan untuk memonitoring rutin kawasan tersebut. Mengingat, peristiwa aktivitas tambang ilegal yang membuka lahan sekitar 3,2 hektare ini, harus jadi pelajaran untuk kedepannya.

"Semoga para pelaku kejahatan lingkungan ini bisa terungkap. Tentu kita berharap kepada Gakkum LHK dan Dinas ESDM untuk menindaklanjuti kejadian penyerobotan itu," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya