Kaltim
ASN Tunda Pindah ke IKN, Kesiapan Infrastruktur Jadi Alasan
Kaltimtoday.co - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada September harus ditunda lantaran masih dalam tahap persiapan. Keputusan ini menunggu kesiapan ekosistem dan infrastruktur di ibu kota baru tersebut untuk memastikan kelancaran proses relokasi.
Alasan Penundaan
Dilansir Berita Satu, pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan pada September 2024. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk tidak terburu-buru melakukan pemindahan jika ekosistem di IKN belum sepenuhnya siap.
"Semula dijadwalkan September. Terakhir, arahan Presiden adalah untuk tidak buru-buru pindah jika ekosistemnya belum siap," ungkap Abdullah Azwar pada Selasa (27/8/2024), dikutip Berita Satu.
Persiapan Infrastruktur di IKN
Menurut Anas, pemerintah telah menyiapkan hunian bagi para ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Namun, infrastruktur penunjang lainnya, seperti jaringan ritel, sarana pengiriman barang, dan layanan perbankan, harus dipastikan siap untuk mendukung kehidupan ASN di ibu kota baru tersebut.
"Kita harus memastikan ekosistem di IKN siap sebelum melakukan pemindahan ASN. Presiden juga telah menegaskan bahwa kepindahan akan dilakukan setelah persiapan selesai," imbuhnya.
Skenario Pemindahan ASN Sudah Disiapkan
Kementerian PANRB telah menyusun skenario pemindahan ASN ke IKN, termasuk menentukan pejabat eselon satu dan eselon dua dari setiap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan.
"Kami sudah memetakan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian dan lembaga. Nama-nama pejabat eselon satu dan dua yang akan pindah juga sudah ada," jelasnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak akan dipaksakan jika fasilitas dan infrastruktur di lapangan belum siap. Rencana awal pemindahan yang dijadwalkan pada bulan September bisa saja ditunda jika kondisi belum memungkinkan.
Kesiapan Tempat dan Infrastruktur Menjadi Prioritas
Pemindahan ASN ke IKN akan disesuaikan dengan kesiapan tempat dan infrastruktur yang ada. Presiden Jokowi dan MenPANRB sepakat bahwa pemindahan tidak akan dilakukan jika fasilitas seperti rumah susun ASN belum siap untuk dihuni.
"Jika infrastruktur belum siap, kita tidak akan memaksakan pindah. Kita ingin memastikan semuanya berjalan lancar dan ASN dapat beradaptasi dengan baik di tempat baru mereka," ungkap Jokowi.
Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kesiapan ekosistem serta infrastruktur di Kalimantan Timur. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fasilitas penunjang sudah siap sebelum melakukan pemindahan, guna menjamin kenyamanan dan kelancaran adaptasi para ASN di ibu kota baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rudy Mas’ud: Kemenangan di Pilgub Kaltim 2024 Faktor Jokowi Effect
- Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idulfitri 2025, Kapasitas Capai 60.000 Jemaah
- Sudah Serap Anggaran Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Belum BIsa Suplai Air ke IKN
- OIKN Jelaskan Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir di Sepaku
- ASN Kukar Diimbau Jaga Kebugaran untuk Tingkatkan Pelayanan Publik