Daerah

Atasi Jukir Liar, Dishub Samarinda Arahkan Pengunjung Taman Samarendah Parkir di Museum Mulai 1 Agustus 2024

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 23 Juli 2024 16:30
Atasi Jukir Liar, Dishub Samarinda Arahkan Pengunjung Taman Samarendah Parkir di Museum Mulai 1 Agustus 2024
Taman Samarendah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Taman Samarendah untuk memarkirkan kendaraannya di Museum Samarinda mulai 1 Agustus 2024. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah juru parkir liar yang sering meresahkan pengunjung.

Para juru parkir liar kerap mengarahkan pengunjung untuk parkir di bundaran Taman Samarendah, yang menyebabkan banyak keluhan dari warga terkait tarif parkir yang tidak resmi. Untuk itu, Dishub Samarinda mengambil tindakan tegas demi kenyamanan pengunjung.

"Per tanggal 1 Agustus, semua pengunjung Taman Samarendah harus parkir kendaraannya di Museum Samarinda. Kami akan melakukan pengelolaan parkir," jelas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi masalah parkir liar yang selama ini meresahkan. Area Taman Samarendah akan menjadi zona bebas parkir, sehingga tidak ada kendaraan yang diizinkan parkir di area taman tersebut.

"Daerah ini kami nyatakan bebas parkir. Jika ada yang melakukan pungutan lebih atau tidak sesuai aturan, itu termasuk pungli," tambah Manalu.

Manalu menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjalankan aturan ini. Untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor parkir menjadi maksimal, pihaknya akan mengelola parkir di Museum Samarinda menggunakan sistem gate parking. Sistem ini memungkinkan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.

Ia menambahkan, Dishub juga akan memaksimalkan implementasi pembayaran non-tunai untuk mempermudah proses transaksi dan menghindari praktek pungli yang sering kali terjadi.

Termasuk penerapan pembayaran non-tunai. Pembayaran non-tunai diharapkan dapat mempermudah proses transaksi dan menghindari praktek pungli yang sering kali terjadi.

"Jadi tolong kerja samanya untuk tidak membayar parkir di area Taman Samarendah. karena daerah tersebut bebas parkir," sebut Manalu. 

Terpisah, Sub Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, menambahkan bahwa mulai 1 Agustus, area Taman Samarendah harus bersih dari aktivitas parkir. Duri meminta agar seluruh pengunjung mematuhi peraturan ini demi kebaikan bersama.

"Jadi mulai 1 Agustus nanti tidak ada lagi yang parkir 24 jam di Taman ini. Semua akan dialihkan ke Museum," tutup Duri.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya