DPRD Balikpapan

Banyak Bozem Asal Buat, Komisi III DPRD Balikpapan Sesalkan Pengembang Nakal

Kaltim Today
26 Juli 2022 15:54
Banyak Bozem Asal Buat, Komisi III DPRD Balikpapan Sesalkan Pengembang Nakal
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri. (Arif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri mencurigai adanya pelanggaran yang dilakukan beberapa pengembang atau developer properti yang tak memerhatikan dampak lingkungan. Salah satunya tak membangun bozem atau danau buatan yang ideal.

Hal itu berdasarkan sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Balikpapan ke salah satu perumahan di Balikpapan Timur beberapa waktu yang lalu. Di perumahan yang seluas 140 hektar itu mempunyai bozem yang tidak ideal. Padahal menurutnya, idealnya bozem yakni 4 persen dari total luasan lahan.

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami terkait masalah fasum yang tidak dilengkapi. Bozem hingga fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) tidak ada. Bozem mereka sangat tidak layak, minimal biasanya 4 persen dari total luasan," kata politisi partai Golkar itu.

Bahkan Alwi menilai, bozem yang dibuat pengembang tersebut lebih layak disebut kolam ikan. Mengingat hanya berupa galian tanah saja yang dibiarkan.

"Bozem itu mestinya dipagar, dipondasi, ini asal buat saja. Kaya kolam ikan. Padahal yang tinggal di sana lumayan banyak," tambah Alwi.

Ditambahkan Alwi, saat ini pengembang tersebut sudah disurati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan. Alwi sejatinya tidak ingin menghambat developer untuk mengembangkan bisnisnya di Kota Balikpapan. Hanya saja mesti taat aturan.

"Ini salah satu kenapa kita prihatin dengan kondisi sekarang. Kita selalu menganggarkan penanganan banjir tapi pengupasan lahan dilakukan pengembang tidak mengikuti aturan, ya repot juga," tegasnya.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya