Kukar
Bapenda Kukar Dukung Sistem E-Tilang

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (Etle) atau E-tilang yang akan dilakukan pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Dapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Semua yang sifatnya elektronivikasi transaksi digital, kami akan dukung. Karena itu yang akan kami kembangkan dan pemerintah pusat memang sudah mencanangkan," kata Kepala Bapenda Kukar, Totok Subroto kepada Kaltimtoday.co, Senin (29/03/2021).
Dirinya menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Sehingga hadirnya E-tilang mendukung program yang dicanangkan Pemkab Kukar.
Sementara, jika E-tilang diterapkan, data para pelanggar lalu lintas langsung masuk di date base Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kendati, lanjut Totok, pendapatan negara tidak masuk di Bapenda Kukar melainkan Provinsi.
Pasalnya, semua yang berkaitan dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), balik nama kendaraan, pajak rokok dan pajak air permukaan merupakan ranahnya Provinsi.
"Jadi Samsat itu bukan ranah Kabupaten, tetapi kita dapat bagi hasil dari Provinsi sekitar 30℅," tandasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siapkan Dana Rp5 Miliar untuk Reward Masyarakat Taat Bayar Pajak, Bapenda: Ada Hadiah Umroh hingga Motor Listrik
- Bapenda PPU Genjot Pembayaran Pajak Digital, Hadapi Tantangan Akses dan Literasi
- PAD Berau 2024 Terealisasi Rp337 Miliar, Bapenda Masih Punya PR Evaluasi Sektor yang Gagal Penuhi Target