Kukar
Batas Akhir Penyaluran Bansos Pertengahan Januari, KPM di Kukar Segera Ambil
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) terus memaksimalkan realisasi bantuan sosial (Bansos). Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM dan BPNT Sembako 1 dan 2.
Batas akhir penyaluran bansos 2021 sampai 15 Januari 2022. Oleh sebab itu, Dinsos Kukar melalui pendamping PKH akan menginformasikan pada kepala desa dan ketua RT. Untuk bersama-sama menyampaikan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera datang ke E-warung atau Brilink terdekat untuk mengambil bantuan tersebut. Sehingga realisasinya bisa naik di data Kemensos RI.
"Targetnya kita kejar sampai 15 Januari. Kasmi sepakat 14 Januari bisa dipastikan KPM sudah menerima," ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly pada Kamis (6/1/2022).
Terhitung hari ini, akan mensosialisasikan pada KPM agar segera mengambil bantuan. Bahkan, sudah menjadwalkan bersama pihak BRI Cabang Tenggarong terjun langsung ke lapangan.
Baca Juga: Bansos Beras dan Minyak Goreng Cair November 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Secara OnlineView this post on InstagramBaca Juga: Bansos September 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima di Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos
"Khususnya KPM yang belum banyak terealisasikan, itu sasarannya," imbuh Hamly.
Dia pun berharap, pemerintah desa dan kelurahan untuk memfasilitasi KPM khususnya lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas. Harus proaktif membantu, jika mereka tidak bisa pergi ke warung maka jemput bola.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sebanyak 615 Orang di Kukar Jadi Penerima Manfaat Bantuan Sosial
- Bansos PKH 2025, Begini Cara Cek Penerima, Syarat, dan Link Resminya
- Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Kaltim Bakal Salurkan Bansos untuk 1.500 KPM di 2025
- Cak Imin Imbau Masyarakat Laporkan Orang Kaya Penerima Bansos
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai









