Nasional

Daftar 5 Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT hingga Bantuan Beras

Network — Kaltim Today 02 Oktober 2025 04:38
Daftar 5 Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT hingga Bantuan Beras
Ilustrasi. (Kemensos)

Kaltimtoday.co - Memasuki Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan lembaga terkait. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin serta masyarakat rentan di seluruh Indonesia.

Bansos yang cair di bulan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan, mendorong anak-anak tetap sekolah, sekaligus melindungi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan balita.

Berikut daftar lima bansos yang akan cair pada Oktober 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki pencairan tahap keempat yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Penerimanya mencakup ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan bervariasi, di antaranya Rp 225.000 untuk anak SD, Rp 500.000 untuk siswa SMA, dan Rp 750.000 bagi ibu hamil per tahap. Dana disalurkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara.

Syarat penerima PKH:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Masuk kategori keluarga miskin/rentan sesuai ketentuan Kemensos.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT juga cair pada Oktober 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp 200.000 per bulan yang masuk ke saldo KKS. Karena tahap keempat mencakup tiga bulan, total bantuan yang bisa diterima mencapai Rp 600.000.

Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warung atau agen resmi.

Syarat penerima BPNT:

  • Terdaftar di DTKS.
  • Tidak menerima bantuan pangan lain dari program berbeda.
  • Tinggal di wilayah yang tersedia e-warung/agen penyalur.

3. Bantuan Beras

Selama Oktober–November 2025, pemerintah menyalurkan bantuan beras 20 kilogram per keluarga penerima manfaat. Program ini menjangkau lebih dari 18 juta KPM di Indonesia melalui Perum Bulog.

Pada Desember 2025, ada kemungkinan tambahan 10 kilogram beras sehingga total bantuan beras bisa mencapai 30 kilogram per keluarga hingga akhir tahun.

Syarat penerima bantuan beras:

  • Masuk dalam DTKS atau daftar penerima bansos pangan.
  • Memiliki identitas resmi atau surat keterangan domisili.

4. Bantuan Minyak Goreng atau BLT Rp 300 Ribu

Selain beras, pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM. Jika minyak goreng tidak tersedia, maka diganti dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000.

Program ini bertujuan menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di pasaran.

Syarat penerima bantuan minyak goreng/BLT:

  • Terdaftar dalam DTKS.
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain.

5. Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Pencairan bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kembali dilakukan Oktober 2025 setelah sempat tertunda akibat peralihan sistem penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara.

Selain dana rutin, penerima juga mendapatkan tambahan Rp 400.000 sebagai kompensasi keterlambatan. Saldo bantuan dapat dicek di ATM, agen bank, atau e-warung.

Syarat penerima KKS:

  • Terdaftar dalam DTKS.
  • Memiliki KKS yang masih aktif.
  • Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Oktober 2025

Masyarakat bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos dengan cara berikut:

  1. Online: Melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Aplikasi: Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  3. Offline: Menghubungi RT/RW atau kelurahan setempat.
  4. Bank/agen: Mengecek saldo KKS di ATM Himbara atau e-warung terdekat.

[RWT] 



Berita Lainnya