Kukar
Bawaslu Kukar Catat 11 ASN Melanggar Netralitas Saat Kampanye Pilpres 2024, Termasuk Camat

Kaltimtoday.co, Kukar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melanggar netralitas selama masa kampanye Pilpres 2024.
Pelanggaran tersebut terjadi pada masa kampanye Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, yang berlangsung dari 28 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses pelanggaran tersebut dan telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) pada tanggal 31 Januari 2024.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana proses yang sudah dilakukan KASN terkait pelanggaran netralitas ASN di Kukar," kata Hardianda, Selasa (13/2/2024).
Menurut informasi dari KASN, proses pemeriksaan terhadap 11 ASN di Kukar masih masuk dalam daftar tunggu. Hal ini disebabkan karena pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kami belum bisa memberikan informasi secara gamblang terkait hasil pemeriksaan KASN. Jika sudah ada hasil pemeriksaan, kami akan sampaikan kembali," jelas Hardianda.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ahli Waris Tegas Tolak Penjualan Tanah Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda
- 150 Rumah di PPU Dapat Bedah Rumah dari Pemprov Kaltim, Tahun Depan Bantuan Naik Jadi Rp35 Juta per Unit
- Sekda Kaltim Tegaskan Program KKS Kunci Wujudkan Daerah Sehat Menuju Generasi Emas
- Presiden Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet Jilid III, Ini Susunan Lengkap Menteri dan Pejabat Baru
- Gabriel Martinelli Cetak Rekor Baru untuk Arsenal di Liga Champions