Headline
Bawaslu Samarinda Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Andi Harun di Acara KONI Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bawaslu Samarinda memastikan akan menindak lanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Andi Harun di acara KONI Kaltim, Selasa (17/11/2020). Namun, sebelum itu, pihaknya harus terlebih dahulu melengkapi bukti dugaan agar terpenuhi syarat formil dan materil.
Syarat formil yang dimaksud yakni, pihak yang melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu, kesesuaian tanda tangan pelapor dalam form laporan dan identitas, serta tanggal dan waktu pelaporan.
Adapun syarat materil yakni identitas pelapor, nama dan alamat pelapor, peristiwa dan uraian kejadian, waktu dan tempat peristiwa yang terjadi, saksi-saksi yang mengetahui, dan barang bukti yang diperoleh.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menuturkan, hingga saat ini, terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye Andi Harun dengan mengangkat dua jari di acara KONI Kaltim masih belum memenuhi syarat materil. Sebab, tidak ada saksi jelas yang disampaikan pelapor dalam laporannya. Padahal, kehadiran saksi sangat penting untuk menjelaskan peristiwa yang dia lihat ketika berada di lokasi kejadian.
"Selain itu juga belum ada bukti video yang diserahkan pelapor untuk menguatkan dugaan pelanggaran kampanye," ucap Abdul Muin.
Abdul Muin juga menyoal terkait status pelapor yang dia nilai tidak jelas. Pelapor, sebut dia, idealnya orang yang memang mengetahui persis peristiwa tersebut.
"Sampai saat ini kami terus minta supaya yang bersangkutan (pelapor) bisa proaktif menyampaikan. Kalau tidak, nanti kami coba telusuri sendiri," pungkas Muin.
Dikonfirmasi terpisah, pelapor dugaan kampanye dua jari Andi Harun di acara KONI Kaltim saat penyerahan simbolis asuransi atlet dan pelatih PON XX 2021 dan pembukaan penataran pelatih PON XX 2021 di Hotel Harris Samarinda pada Selasa (17/11/2020), pelapor, mengaku dirinya sebagai pemerhati olahraga di Samarinda.
Kepada Kaltimtoday.co, pelapor (identitas minta dirahasiakan) menyebut, dirinya melaporkan dugaan kampanye Andi Harun tersebut berawal dari unggahan seseorang di media sosial facebook. Dalam unggahan itu, Andi Harun mengacungkan 2 jarinya. Namun tak lama kemudian, foto tersebut dihapus. Kemudian, dia juga mendengar cerita langsung dari para atlet yang menghadiri acara itu.
"Dari foto tersebut kami menduga, kok sampai menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye? Itu dugaan kami. Diceritakan oleh atlet yang datang, katanya ada suara yang menyebutkan coblos nomor 2. Tapi kami tidak tahu kebenarannya," ungkap pelapor.
Ditanya apakah atlet yang hadir di acara dan tahu kejadian itu bisa dihadirkan langsung di Bawaslu Samarinda, pelapor mengaku tak bisa memastikannya. Menurutnya, foto tersebut sudah menjadi bukti dan lebih baik tanya langsung kepada atlet atau pelatih yang hadir dan ketua KONI Kaltim, serta Bawaslu Samarinda juga bisa langsung bertanya kepada Andi Harun.
"Menurut kami, ini memang dugaan pelanggaran. Sebab asuransi ini dari pemerintah. Kemudian Hotel Harris itu disewa dan dibiayai menggunakan anggaran pemerintah. Lalu ada simbol tangan 2 jari," lanjut pelapor.
"Tolong kami dijaga juga soal data identitas kami. Sebab kami khawatir juga ada intimidasi dan segala macam. Kami berharap, tolong Bawaslu Samarinda bisa menindaklanjuti. Kami sebagai pemerhati olahraga merasa keberatan," pungkasnya.
Terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret nama Andi Harun itu, Kaltimtoday.co mencoba konfirmasi ke pihak yang bersangkutan. Tim kuasa hukum Andi Harun yakni Andi Asran Siri sempat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (20/11/2020) pukul 12:41 Wita. Pesan tersebut terkirim namun tidak dibaca. Masih di hari yang sama, tepatnya pada pukul 17:48 Wita pun mulai dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp dan diangkat olehnya. Namun Andi Asran Siri tidak bisa memberi jawaban karena beralasan sedang ada kegiatan.
"Sekarang masih ada sosialisasi," ungkapnya singkat melalui telepon.
Mengetahui hal tersebut, akhirnya pada pukul 18.51 Wita, Kaltimtoday.co coba menghubungi Andi Asran Siri kembali melalui telepon WhatsApp. Namun tidak dijawab. Akhirnya pada pukul 18:53 Wita, coba mengirim pesan lagi melalui WhatsApp kepada Andi Asran Siri bahwa ingin meminta konfirmasinya ketika ada waktu senggang untuk membahas perihal dugaan yang dilaporkan itu. Namun, pesan tersebut kembali terkirim, tapi tak dibalas dan tak dibaca.
Sabtu (21/11/2020) pagi, pada pukul 09.22 Wita, Andi Asran Siri kembali dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun telepon tersebut tidak dijawab lagi. Selain tim kuasa hukum, upaya konfirmasi juga dilakukan ke calon wali kota nomor urut 2, Andi Harun dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor pribadinya pada Sabtu (21/11/2020) pukul 09.25 Wita. Namun, pesan tersebut tidak terkirim.
[YMD | TOS]