Daerah
Bea Cukai Samarinda Tingkatkan Pelayanan Ekspor Lewat Sistem Online “Si Pesut”
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya meningkatkan pelayanan ekspor di Kota Samarinda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Samarinda kini mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam proses pengurusan berkas izin ekspor curah.
Sebelumnya, proses pengurusan izin ekspor bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Namun kini, berkat penerapan sistem perizinan berbasis online, waktu pengurusan bisa dipangkas menjadi hanya sekitar tujuh jam. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Bea Cukai Samarinda dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan.
Kepala KPPBC TMP B Samarinda, Tribuana Wetangterah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan dan Pelayanan (Si Pesut) sebagai solusi percepatan layanan. Sistem digital ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses perizinan.
“Sekitar hampir 4.000 dokumen tentu butuh percepatan. Solusi kami adalah membuat sistem yang lebih ringkas,” ucap Kepala KPPBC TMP B Samarinda, Tribuana Wetangterah.
Efisiensi pelayanan ini juga memberikan kemudahan bagi pengguna jasa ekspor, sehingga mereka tak perlu membuang waktu dan biaya dalam proses perizinan. Oleh sebab itu, menurutnya perizinan berbasis online dinilai penting karena tak hanya sebatas program, melainkan mampu menawarkan kemudahan bagi siapa saja yang terlibat.
“Tadinya mereka harus datang bawa dokumen yang banyak sekarang cukup dengan digital saja, dengan mereka bisa menyampaikan secara online, otomatis akan terjadi efisiensi,” ungkapnya.
Selain itu, melalui sistem berbasis online ini juga diyakini mampu memperkecil potensi gratifikasi antara pengguna jasa kepada petugas.
[RWT]
Related Posts
- Persoalan Estetika Bangunan, Dinas PUPR Samarinda Akui Belum Pertimbangkan Kemungkinan Tempias Hujan di Pasar Pagi
- Gaji Bisa Tembus Rp 12 Juta, Ini 10 Kementerian Sepi Peminat di CPNS 2026
- Dinkes Kaltim Pastikan Belum Ada Kasus Superflu, Warga Diimbau Tetap Waspada
- Rumah PNS di Samarinda Dibobol Maling, Berhasil Kuras Tabungan Rp 82 Juta Bermodal Kunci Duplikat
- Dua Tongkang Hantam Kaki Jembatan Mahulu dan Rumah Warga, ABK Diamankan









