Kukar
Beasiswa Guru Sarjana Diperuntukkan PNS dan Non PNS, Plt Kadis Dikbud Kukar: Dimulai Tahun Depan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Slamet Hadiraharjo mengungkapkan, akan memberikan 1.000 beasiswa kepada guru lulusan SMA untuk menjadi sarjana. Hal ini sesuai dengan visi misi Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam meningkatkan standar minimal tenaga kependidikan.
Salah satu program yang diwacanakan dan segera diwujudkan Disdikbud yakni Pemkab Kukar akan memberikan beasiswa kepada guru-guru yang belum S1 menjadi sarjana. Rencana program tersebut akan direalisasikan pada 2022 mendatang.
"Rencananya akan dimulai pada 2022-2026. Jadi selama 4 tahun guru mendapat beasiswa di universitas," kata pria yang akrab disapa Slamet ini kepada Kaltimtoday.co, Jumat (4/6/2021).
Dia menyebutkan, 1.000 guru yang mendapat beasiswa tersebut meliputi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan mekanisme seleksinya, sampai sekarang masih dalam tahap rancangan dan nanti akan dimatangkan lagi. Sehingga beasiswa betul-betul tepat sasaran kepada guru yang membutuhkan.
"Beasiswa diperuntukkan untuk guru pegawai sipil negara (PNS) dan non PNS," jelasnya.
Pihaknya telah membicarakan hal ini kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar. Contohnya, saat realisasi nanti dilakukan secara bertahap, jadi tahun depan untuk 500 orang dulu, yang lainnya di tahun berikutnya.
Di satu sisi, Slamet mengingatkan guru penerima beasiswa pendidikan di universitas ditarget maksimal 4 tahun sudah lulus dan mendapat gelar sarjana.
"Target kami 4 tahun itu sudah lulus, jika belum juga maka biaya selanjutnya pakai biaya pribadi masing-masing," pungkasnya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- Kabar Gembira! Pemerintah Sudah Transfer Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Totalnya Mencapai Rp 32,13 Triliun
- Cair Bulan Depan! Cek Nominal Gaji ke-13 PNS 2024
- Cegah Macet Parah Akibat Arus Balik Lebaran, Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH untuk PNS, Berlaku 16-17 April 2024
- BKN Rincikan Rencana Pemindahan 2.505 ASN dari 25 Instansi ke IKN Tahun Ini
- THR dan Gaji ke-13 ASN 2024, Ini 5 Komponen yang Perlu Anda Ketahui