Samarinda

Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 Resmi Diluncurkan, Pemprov Hapus Penerima Luar Negeri

Kaltim Today
25 Maret 2021 20:47
Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 Resmi Diluncurkan, Pemprov Hapus Penerima Luar Negeri
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Beasiswa Kaltim Tuntas resmi diluncurkan pada Kamis (25/3/2021). Gubernur Kaltim, Isran Noor tampak menghadiri secara langsung peluncuran itu di ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim.

Isran menyampaikan bahwa, Pemprov berharap beasiswa kali ini dapat membantu masyarakat dalam menempuh pendidikan. Namun, harus dipahami bahwa tidak semua bisa mendapatkan beasiswa itu, sebab ada keterbatasan anggaran sehingga ada beberapa kriteria yang diatur sedemikian rupa oleh Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT).

"Artinya harus bisa memahami kalau misalnya ada yang tidak mendapat kesempatan," ungkapnya kepada awak media.

Alokasi dana untuk Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 dari anggaran murni adalah Rp 88 miliar. Pada 2020, anggaran murni untuk beasiswa ini mencapai Rp 67 miliar, sedangkan pada 2019 anggaran murni mencapai Rp 89 miliar. Sedangkan untuk anggaran murni dan perubahan pada 2019 mencapai Rp 168 miliar dan anggaran murni serta perubahan pada 2020 mencapai Rp 165 miliar.

Pada 2021 ini, terdapat perubahan formula yang memberikan peluang lebih besar kepada mahasiswa dengan IPK tinggi serta berkuliah di program studi dan universitas yang memiliki akreditasi selain A, yakni akreditasi minimal B untuk kategori tuntas dan akreditasi minimal C untuk kategori stimulan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Formula baru tersebut dalam bentuk (2 × Bobot IPK) + (1 × Bobot Akreditasi Program Studi) + (1,5 × Bobot Akreditasi Perguruan Tinggi) yang kemudian hasilnya dibagi 4,5 lalu dikali 10.

Beasiswa bagi mahasiswa yang mengenyam pendidikan di luar negeri juga tidak ada untuk 2021 ini. Mahasiswa dalam negeri akan lebih difokuskan.

"Kalau untuk 1 orang kuliah di luar negeri, beasiswanya bisa buat 10-20 orang yang kuliah di dalam negeri. Jadi terlalu mahal, jadi itu kira-kira pertimbangannya. Itu pun rata-ratanya hanya 30-40 persen yang diterima setiap tahun," ungkap Isran.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala BP-BKT Iman Hidayat menjelaskan, persyaratan umum bagi penerima beasiswa harus memiliki KTP Kaltim. Akreditasi kampus minimal B untuk calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dan minimal C untuk stimulan. IPK juga diperhitungkan, minimal 3,00. Dia juga menyebutkan tak ada batasan minimal dalam kuota pendaftar.

"Itu bergantung SPP si pendaftar. SPP itu bergantung lagi dengan si pendaftar yang lulus. Jadi kita fleksibel," ungkap Iman.

Soal pencairan dana beasiswa masih sama seperti 2 tahun sebelumnya, yakni dalam 2 semester pertama, penerima akan langsung mendapatkan beasiswa yang dikirim melalui rekening. Setelah menempuh 2 semester itu, penerima beasiswa wajib melaporkan hasil akademiknya yang berbentuk transkrip kepada tim BP-BKT secara daring.

Sesuai ketentuan, mahasiswa yang berhasil lolos sebagai penerima beasiswa diminta untuk menyelesaikan pendidikannya selama 8 semester, sesuai dengan dana yang dicarikan oleh Pemprov Kaltim.

Sebagai informasi, masyarakat sudah bisa mengakses situs www.beasiswa.kaltimprov.go.id dan pendaftaran akan berakhir pada 12 Mei 2021 mendatang.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya