Samarinda
Begini Layanan Badan Usaha Pada Masa Pandemi Corona
Kaltimtoday.co, Samarinda – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sejumlah pelayanan dan aktivitas di kantor BPJS Kesehatan telah dialihkan pada layanan elektronik ataupun komunikasi melalui telepon dan media sosial. Pengalihan layanan tersebut berdampak pada perubahan layanan BPJS Kesehatan pada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkhusus pada segmen Peserta Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU).
Manurut Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Arbayah Ropika, sebelum pandemi Corona petugas Relationship Officer (RO) turun langsung ke lapangan mendatangai badan usaha, namun saat ini hal tersebut tidak lagi dilakukan.
“Biasanya kami turun langsung untuk memberikan advokasi kepada badan usaha tentang kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS atau dikenal dengan canvassing, tetapi saat ini kami tidak dapat melaksanakan karena ada anjuran pemerintah untuk melakukan physical distansing dalam upaya mencegah penularan Covid-19,” terang Pika, Selasa (28/04/2020).
Menurut Pika, layanan pada segmen PPU-BU saat ini tidak lagi menggunakan canvassing tapi beralih melalui telemarketing, yaitu dengan menghubungi badan usaha baik melalui telepon maupun media sosial.
“Kami beralih dari metode canvassing ke metode telemarketing, jadi petugas RO BPJS Kesehatan menelepon badan usaha yang telah ditargetkan, dan selanjutnya akan dijelaskan terkait mekanisme pendaftaran peserta PPU BU melalui aplikasi New Edabu (Elektronik Data Badan Usaha), sedangkan untuk pemberitahuan lainnya dilakukan juga melalui email," paparnya.
Menggunakan metode telemarketing, menurut Pika memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan canvassing, namun dia tak menampik bahwa menemukan beberapa kendala saat menghubungi badan usaha.
“Biasanya kalau kunjungan langsung ke badan usaha sehari kami hanya bisa mengunjungi sekitar dua puluh badan usaha, dengan telemarketing, kami bisa lebih dari itu. Tapi tantangannya ada nomor telepon badan usaha yang tidak aktif, ada juga yang tidak diangkat,” ungkap Pika.
Sementara itu secara terpisah, Roni salah satu petugas penanggung jawab di PT. Pelayaran Karya Mahakam Jaya, merasakan kemudahan dengan adanya telemarketing. Roni menyampaikan, dengan cara telemarketing lebih menyingkat waktu karena tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kami sangat merasakan kemudahan dengan layanan telemarketing dari BPJS Kesehatan, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan jadi lebih singkat. Petugas BPJS langsung menghubungi kami melalui telepon, di situ kita juga bisa bertanya hal apapun sedetail mungkin, termasuk kendala menggunakan E-dabu, semua dibantu dengan cepat,” imbuhnya.
[KA | RWT | ADV]