Advertorial
Belasan Pelaku Usaha Produk Perkebunan Ikuti Sertifikasi P-IRT
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Belasan pelaku usaha produk perkebunan ikuti bimtek terkait Izin Usaha dan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang digelar oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (10/7/2023) di Hotel Platinum Balikpapan.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzzakir melalui Plt Sub Koordinator Pembinaan Usaha Disbun Kaltim, Ramli menjelaskan, sebanyak 15 pelaku usaha produk olahan perkebunan di Balikpapan mengikuti bimbingan tersebut.
Balikpapan merupakan kota kedua setelah Samarinda terkait memfasilitasi perizinan P-IRT. Pentingnya pelaku usaha yang fokus mengola produk perkebunan untuk mempunyai P-IRT.
"Kami mengharapkan dari kegiatan ini para pelaku usaha UMKM ini bisa memahami mengolah pangan dengan baik sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Ramli.
Tak hanya itu, mereka juga nanti berpeluang untuk mengembangkan usahanya. Nantinya juga ada cara membuat perizinan usaha, juga ada bimbingan bagaimana pelaku usaha itu cara mempromosikan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan, Hidayatullah Nihe menjelaskan, produk olahan komoditi perkebunan di Balikpapan cukup berkembang dengan baik.
Komoditi pangan perkebunan yang saat ini cukup tinggi yaitu kelapa muda dan lada. Dengan adanya bimtek ini dia sangat berharap pelaku usaha punya izin agar memudahkan dalam mengembangkan usaha.
"Ini untuk jangka pendek dalam sisi keamanan pangan. Bisa terjamin. Kemudian mereka memiliki semacam legalitas bahwa produknya aman. Jangka panjang kalau ada rencana diekspor, kita sudah siap," jelasnya.
Komoditi pangan di Balikpapan saat ini kelapa dan lada. Untuk kelapa, semua hasil panen untuk memenuhi kebutuhan di Balikpapan. Kelapa muda masih mendominasi dalam setiap panen.
"Kelapa muda itu 70 persen. 30 persen kelapa tua. Memang banyak kelapa muda untuk memenuhi kebutuhan seperti restoran dan memang konsumsi cukup tinggi," tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung hingga Selasa (10/7/2023). Di hari kedua nanti para peserta akan diberikan bimbingan dalam membentuk legalitas usaha dari DPMPTSP Kota Balikpapan.
[RWT | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Konservasi Lahan dan Air, Upaya Kaltim Cegah Dampak Perubahan Iklim di Perkebunan
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- DPMPTSP PPU Kelola Perizinan Usaha dan Non-Usaha Lewat OSS dan Aplikasi Sipesan
- Pemkab Mahulu Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tenaga Kerja Konstruksi Tukang Jenjang 1
- Disbun Kaltim Ajak Petani Cegah Karlabun di Musim Kemarau Agustus 2024