Gaya Hidup

Berikut 7 Hal yang Bisa Buat Puasa Batal, Umat Islam Wajib Tahu

Intan Thania Amelia — Kaltim Today 12 Maret 2024 09:12
Berikut 7 Hal yang Bisa Buat Puasa Batal, Umat Islam Wajib Tahu
Hal-hal yang Bikin Puasa Batal. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Bulan Ramadhan adalah bulan spesial bagi umat Islam di mana setiap umatnya harus menahan makan dan minum selama satu hari penuh selama satu bulan. Tak hanya menahan dahaga dan lapar, umat Islam juga berkewajiban untuk menjaga diri dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT dan mengerjakan seluruh perintah-Nya.

Bulan Ramadhan menjadi waktu yang paling tepat untuk melakukan refleksi dan perbaikan diri agar bisa menjadi lebih baik dari versi diri sebelumnya. Namun, sebagai umat Islam juga perlu diketahui dan diperhatikan bahwa terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa.

Lantas, apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa?

7 Hal yang Bisa Buat Puasa Batal

1. Memasukkan Sesuatu Secara Sengaja ke Lubang Tubuh

Puasa seorang muslim akan batal apabila suatu benda baik dalam bentuk makanan, minuman, merokok, maupun benda lain yang masuk melalui salah satu lubang yang ada pada organ bagian dalam tubuh seperti mulut, telinga, dan hidung.

Tak hanya itu, melakukan pengobatan dengan memasukkan obat atau benda melalui lubang buang air kecil dan lubang buang air besar juga dihitung membatalkan puasa.

2. Muntah dengan Sengaja

Mengeluarkan cairan muntah dari mulut dengan sengaja termasuk kedalam perbuatan yang membatalkan puasa kecuali bila muntah secara tiba-tiba serta tidak ada cairan muntah yang tertelan maka puasa masih dianggap sah.

3. Melakukan Hubungan Intim pada Jam Puasa

Melakukan hubungan seksual bagi lawan jenis di siang hari pada saat puasa bisa membatalkan puasa. Tak hanya itu, perbuatan tersebut juga menjadikan denda bagi yang bersangkutan dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut dan bila tidak menyanggupi maka wajib hukumnya untuk memberi makanan pokok dengan nilai satu mud atau 0,6 kilo beras atau ¾ liter beras untuk 60 fakir miskin.

4. Mengeluarkan Mani dengan Sengaja

Tindakan ini bisa membatalkan puasa yang di mana kondisi ini disebabkan oleh onani atau bersentuhan dengan lawan jenis meskipun tidak melalui hubungan seksual. Berbeda kasus dengan mimpi basah, hal ini tidak membatalkan puasa.

5. Sedang dalam Masa Haid atau Nifas

Khusus untuk wanita muslim yang sedang dalam masa haid atau nifas, maka ia wajib untuk mengganti puasanya di lain hari karena tidak boleh seorang wanita haid dan nifas berpuasa di bulan Ramadhan.

6. Gangguan Jiwa atau Gila

Apabila seseorang dalam keadaan gangguan jiwa atau gila, maka hukumnya puasa orang tersebut batal.

7. Keluar dari Agama Islam

Bila seorang Muslim keluar dari agama Islam atau murtad, maka puasanya akan batal. Hal ini juga berlaku bagi para Muslim yang melakukan perbuatan yang sifatnya mengingkari syariat dalam Islam.

Kemudian dilansir dari Gramedia, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perdebatan antara membuat puasa batal atau tidak. Beberapa kegiatan tersebut yaitu:

4 Hal yang Masih Jadi Perdebatan Sah atau Batalnya Puasa

1. Bekam

Bekam merupakan sebuah praktek pengobatan tradisional yang di mana dilakukan dengan cara mengambil darah seseorang melalui pori-pori kulit agar penyakit seseorang tersebut bisa keluar. Terdapat beberapa mazhab yang menimbulkan perbedaan di mana Mazhab Hambali menyatakan bahwa puasa seseorang akan batal bila melakukan bekam.

Di sisi lain, Mazhab seperti Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa jalur pengobatan tersebut tidak membuat puasa batal. Hal tersebut dinyatakan atas dasar bahwa Nabi Muhammad SAW juga pernah melakukan bekam pada saat Beliau melakukan ihram dan puasa.

2. Donor Darah

Kegiatan donor darah menjadi praktek yang masih diperdebatkan seperti praktek bekam di atas. Di mana para ulama kontemporer seperti Syaikh Abdurrahman Jabnakah alMaidani, Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, Syaikh Mahmud ‘Uwaidhah, dan Syaikh Muhammad Jabr al-Ulfy berpendapat bahwa kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa bila praktek donor darah tersebut diniatkan untuk pemeriksaan medis saja serta darah diambil melalui pembuluh darah vena atau arteri dengan alat spuit atau vacutainer.

Kemudian, pada mazhab selanjutnya dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh al-’Utsaimin menyatakan bahwa praktek ini bisa membatalkan puasa seorang Muslim.

3. Transfusi Darah

Menjadi penerima transfusi darah ke dalam pembuluh darah juga masih diperdebatkan oleh sebagian ulama. Beberapa ulama seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Abdullah al-Bassam, dan Syaikh Wahbah az-Zuhaili memperbolehkan kegiatan tersebut karena dinilai tidak membatalkan puasa.

Namun, pendapat dari ulama seperti Muhammad Bukhait al-Muthi’i, Syaikh Mahmud Syaltut, Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh al-’Utsaimin, Syaikh Mahmud Abdul Lathif ‘Uwaidhah, dan putusan Majma; Al-Fiqh al-Islami menyatakan bahwa kegiatan transfusi darah bisa membatalkan puasa.

4. Penggunaan Semprotan Asma

Bagi pengidap penyakit asma, sudah umum dalam menggunakan sebuah alat semprot asma yang mana sudah menjadi kebutuhan. Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat dari sah atau batalnya puasa dengan menggunakan alat semprot tersebut.

Bagi beberapa ulama seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad al’Utsaimin, Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, Dr. Haitsam Khayyath, Syaikh Abdullah al-Bassam, Syaikh Faishal Maulawi, Dr. Ahamad al-Khalil, dan Lajnah Dai’mah li al-ifta’ mengemukakan pendapat bahwa penggunaan alat semprot asma tidaklah membatalkan puasa.

Namun, mazhab selanjutnya dari Syaikh Muhammad al-Mukhtar as-Sulami, Syaikh Mahmud Abdul Lathif ‘Uwaidhah, Syaikh Wahbah az-Zuhaili, Syaikh Taqi al-’Utsmani, dan Syaikh Fadhl Hasan ‘Abbas memberikan pendapat sebaliknya yakni penggunaan alat semprot asma bisa membatalkan puasa.

Itulah tadi beberapa hal yang bisa membuat puasa batal dan beberapa hal yang masih diperdebatkan untuk di kalangan umat Islam. Silahkan diperhatikan baik-baik ya!


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya