Kutim

Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Sepuluh Kali

Kaltim Today
10 Agustus 2020 19:15
Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Sepuluh Kali
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf saat menunjukkan barang bukti. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kasus asusila lagi-lagi terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang pria berinisial NS (34), warga Jalan Simono, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 14 tahun dari 2018-2020.

Pencabulan itu berawal pada 018 saat NS melihat anak tirinya tidur terlentang di ruang tamu kemudian NS datang dan merasa bernafsu.

Tidak tahan dengan kemolekan tubuh Bunga (nama samaran) yang beranjak dewasa, NS pun kerap melancarkan aksinya setiap istrinya tidur.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf didampingi Kanit PPPA Polres Diva memaparkan bahwa NS sempat melakukan aksi melarikan diri ke Samarinda, Jalan Sempaja selama dua hari.

“Pelaku ini sempat kabur setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh istrinya ke pihak Kepolisian, pelaku sempat mengajukan surat cuti. Dia ini merupakan karyawan salah satu perusahaan tambang di Sangatta,” ungkap AKP Abdul Rauf, Senin (10/8/2020).

Pada Senin (3/8/2020) sekitar pukul 19:00 Wita, NS tiba di Samarinda tepatnya di Simpang Tiga Bukit Alaya, kemudian pelaku menyetop dan menaiki angkutan umum warna Orange (taksi B) dari arah Simpang Tiga Bukit Alaya menuju Simpang Empat Sempaja. Kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum warna biru (taksi C) untuk menuju ke Sempaja Ujung.

Pelaku saat dimintai keterangan atas perbuatannya. (Ramlah/Kaltimtoday.co)
Pelaku saat dimintai keterangan atas perbuatannya. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Sesampainya di Sempaja Ujung kemudian NS langsung bersembunyi di sebuah kebun milik keluarganya tanpa sepengetahuan keluarganya selama satu hari.

“Setelah satu hari bersembunyi di dalam kebun dan tidak tahan, NS kemudian meninggalkan kebun dan menuju ke rumah keluarganya di Samarinda dan selama pelarian NS hanya berdiam diri di rumah saudaranya tersebut,” ulasnya.

Kemudian pada hari Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 02:30 Wita dini hari, Tim Macan Kutim yang di-backup oleh Subdit Jatanras Polda Kaltim dan Tim Macan Borneo Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku pencabulan di tempat persembunyiannya, yaitu di rumah saudaranya di Samarinda.

“Motif pelaku ini karena memang ingin mencabuli dan menyetubuhi korban, kemudian dicabuli sudah mulai dari 2018 dengan diremas pada bagian dada korban dan terakhir disetubuhi pada tanggal 01 Agustus 2020 dengan jumlah persetubuhan lebih dari 10 kali,” jelasnya.

Perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Penetapan Perppu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Hukuman terhadap pelaku juga akan diberatkan sebanyak sepertiga, karena pelaku adalah orangtua yang tega melakukan tindakan tersebut kepada korban.

“Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Yang bersangkutan sudah dianggap sebagai orangtua, kemungkinan nanti saat persidangan ditambah sepertiga karena pelaku adalah sebagai orangtua dari korban,” ujar Rauf.

Pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers, mengakui perbuatannya.

Awalnya karena tergoda melihat kemolekan tubuh anak tirinya, dia meraba-raba dan korban sempat menepis.

Lama kelamaan, pelaku nekat melakukan persetubuhan itu. Ia bahkan sempat mengancam korban akan menceraikan ibu korban jika tak menuruti nafsu bejat NS.

“Awalnya karna diselimuti hawa nafsu melihatnya tidur terlentang. Seingat saya melakukannya saat istri saya sudah tidur,” pengakuan pelaku.

Setelah kejadian itu, korban sudah dirawat dan dipulihkan kembali.

Trauma healing korban diserahkan ke Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Timur (Kutim).

“Saat ini kondisinya cukup baik dan telah dikembalikan ke keluarga,” pungkasnya.

[EI | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya