Advertorial

BKAD Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Aset untuk Penguatan Tata Kelola Daerah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 11 April 2025 14:50
BKAD Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Aset untuk Penguatan Tata Kelola Daerah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggenjot penyelesaian sertifikasi aset tanah yang menjadi milik daerah. Hingga saat ini, baru sekitar 200 sertifikat yang sudah terbit dari total sekitar 900-an bidang tanah yang tercatat sebagai aset milik daerah.

"Kalau sertifikat yang sudah terbit, itu masih 200 sertifikat lebih. Dari total aset kita yang tanah, itu masih sekitar 900-an. Masih banyak yang belum tuntas," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.

Ia menuturkan, pihaknya menargetkan agar sisa sertifikasi aset tanah bisa dikejar dalam tahun anggaran berjalan. Meskipun mengakui proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) seringkali menemui hambatan teknis dan administratif, namun BKAD tetap mendorong agar proses tersebut tak berhenti.

"Target kita bisa kita tuntaskan di tahun ini. Saya kira pasti ada kendala di BPN, tetapi mesti bisa ditangani sambil berjalan," ujarnya.

Muhajir menambahkan, bila dalam tahun ini usulan yang telah diajukan belum tuntas diproses seluruhnya oleh BPN, maka pihaknya akan meminta agar sisa yang belum rampung bisa dijadikan bagian dari kuota pengajuan tahun berikutnya. 

"Kalau kita mengusulkan 200 di tahun ini tidak tuntas semua, nanti dijadikan depositnya mereka di tahun berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya, BKAD bersama Perkim juga telah menjalin koordinasi intensif dengan BPN dan menyampaikan 200 dokumen usulan untuk sertifikasi. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan legalitas dan pengamanan aset daerah, sekaligus menjawab arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar seluruh tanah milik pemerintah daerah memiliki sertifikat yang sah.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya