Daerah
BKD Kaltim Targetkan Pelantikan 3.745 PPPK Paling Cepat Mei 2025

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur menargetkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling cepat di bulan Mei 2025. Tercatat, ada sebanyak 3.745 PPPK yang akan dilantik tahun ini, Rabu (16/04/2025).
Analis SDM Aparatur Muda BKD Kaltim Reza Febrianto menjelaskan, pihaknya masih terus berupaya untuk mempercepat proses pelantikan PPPK tahun ini.
"Terkait pelantikan, yang jelas kami dari BKD Kaltim telah mengajukan usulan nomor induk PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara, untuk mempercepat prosesnya," ucap Reza.
Reza merinci untuk yang PPPK, ada 442 dari kalangan guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.286 tenaga teknis. Di samping itu, ada juga 198 orang untuk yang CPNS.
"Kalau pengangkatan, kita pengennya supaya tidak ada senjang antara CPNS dan PPPK bisa sama-sama dilantik tahun ini. Apalagi ini kan sedang efisiensi, jadi semoga bisa berbarengan," tuturnya.
Sampai dengan minggu lalu, BKN baru selesai memverifikasi dan validasi usulan nomor induk PPPK. Namun, hasilnya terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi peserta.
"Kami dari tim coba satu-satu hubungi peserta untuk kembali perbaiki dokumen yang kurang. Jadi prosesnya masih berjalan," jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya mengejar proses usulan bisa segera rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, mereka akan menyiapkan surat keputusan pengangkatan PPPK yang akan ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
"Proses penandatanganannya kan sampai 3.000-an, maka dari itu semoga saja sudah clear di bulan ini. Sehingga bulan Mei 2025 bisa pelantikan. Itu paling cepatnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota