Nasional

BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran JKN pada 2025 untuk Atasi Potensi Defisit

Network — Kaltim Today 11 November 2024 18:07
BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran JKN pada 2025 untuk Atasi Potensi Defisit
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (BPJS Kesehatan)

Kaltimtoday.co - BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).

Kenaikan iuran ini diusulkan sebagai langkah mengatasi potensi defisit yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun pada 2024. Ali Ghufron juga mengungkapkan kemungkinan gagal bayar pada 2026 jika tarif iuran tidak segera disesuaikan.

"Kami memperkirakan defisit tahun ini sekitar Rp 20 triliun. Meski belum ada gagal bayar hingga 2025, namun kemungkinan bisa terjadi pada 2026," jelasnya.

Rencana penyesuaian tarif ini dijadwalkan akan diumumkan pada Juni 2025, menandai potensi kenaikan iuran JKN. Saat ini, BPJS Kesehatan telah mengusulkan kenaikan ini kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan program.

Pada 2023, BPJS Kesehatan mencatat adanya perbedaan signifikan antara pendapatan premi dengan biaya klaim, yang mengakibatkan rasio kerugian mencapai hingga 100 persen.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk memperkuat program JKN dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya