Kukar
Bupati dan Wakil Bupati Beserta Pimpinan OPD Kukar Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada tahap II secara massal untuk petugas publik, hal itu pula yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama sejumlah jajaran penjabat tinggi pratama di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kukar pada Senin (01/03/2021).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum divaksin seperti pendaftaran dan verifikasi, dilanjutkan screening, kemudian vaksinasi dan observasi selama 30 menit untuk melihat ada efek samping atau tidak pasca divaksin.
Setelah divaksin, Edi menuturkan dirinya tidak merasakan apa-apa dalam artian tidak terjadi permasalahan yang berarti seusai di vaksin. Kendati sebelum berangkat ke rumah sakit, dirinya menuturkan belum ada sarapan pagi.
"Iya saya belum sempat sarapan namun tadi tidak ada permasalahan," tuturnya kepada Kaltimtoday.co.
Edi menjelaskan, setelah divaksin mereka akan mendapatkan barcode atau sertifikat yang menandakan bahwa sudah vaksin Covid-19.
“Saya sudah selesai ini buktinya, dapat kartunya, barcode,” kata Edi sambil menunjukan barcode kepada awak media.
Dinas Kesehatan, lanjut Edi, harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan agar vaksinasi bisa berjalan secara menyeluruh untuk warga masyarakat Kukar.
Edi mengingatkan, masyarakat jangan ragu takut dan khawatir terhadap vaksin ini, apabila masih ada keraguan mereka bisa menanyakan langsung kepada dinas kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes). Sebab, saat ini banyak sekali pihak-pihak tak bertanggung jawab menyebarkan berita hoax tentang vaksin dan sebagainya.
“Jangan nanya kepada yang tidak tahu, nanti dibohongi dengan mereka. Karena sekarang banyak betul yang sebarkan berita bohong dengan tujuan hanya menakut-nakuti masyarakat saja, jadi tanyakan kepada ahlinya langsung yakni nakes," pungkasnya.
[SUP | TOS]
Related Posts
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- Putusan MK Soal Gugatan di Bengkulu Perkuat Legalitas Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024
- Relawan Edi-Rendi Panen Apresiasi Warga, Usai Pestapore Bersihkan Stadion Aji Imbut Hanya dalam Semalam
- Meriah dan Penuh Dukungan, Pestapore Edi-Rendi Disambut Antusias Ribuan Warga Kukar
- Edi-Rendi Yakin Elektabilitas Meningkat Usai Debat Perdana Pilkada Kukar