Advertorial

Bupati PPU dan Jajaran Salurkan Zakat di Baznas, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 Maret 2025 15:11
Bupati PPU dan Jajaran Salurkan Zakat di Baznas, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor saat menunaikan zakat di Kantor Baznas PPU. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar menunaikan zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU dan turut dihadiri jajaran DPRD PPU serta beberapa pimpinan OPD se-PPU. 

Sebelum membayar zakat, Bupati dan jajaran berdialog dengan pengurus Baznas PPU untuk membahas berbagai program yang telah berjalan dan sinergi antara Pemkab PPU dengan lembaga tersebut. 

Mudyat Noor menekankan pentingnya amanah dalam mengelola zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, agar benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan.

"Pengelolaan zakat oleh Baznas harus dilakukan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat sangat penting, terutama bagi para penyalur zakat, termasuk 90 persen yang berasal dari PNS di Kabupaten PPU," ujar Mudyat Noor.

Menjelang Idulfitri, Mudyat mengajak seluruh masyarakat, baik dari sektor pemerintahan maupun swasta, untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi seperti Baznas.

"Saya mengajak semua pihak untuk menyalurkan zakat di tempat yang seharusnya. Ini adalah bentuk pembersihan diri dari rezeki yang kita peroleh dan wujud kepedulian terhadap sesama," tambahnya.

Mudyat juga berharap zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadan yang menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas sosial.

Sementara itu, Ketua Baznas PPU Tahmid menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pihaknya menargetkan penyaluran bantuan kepada 2.552 mustahiq di seluruh Kabupaten PPU.

"Bantuan yang disalurkan berasal dari zakat fitrah, zakat mal, serta sedekah yang telah terkumpul. Bentuknya berupa paket sembako dan uang tunai dengan nominal antara Rp250.000 hingga Rp800.000 ribu per penerima, sesuai kriteria yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Baznas PPU juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut agar dapat didistribusikan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, Pemkab PPU bersama Baznas turut menyerahkan bantuan berupa alat bantu tongkat dan kaki prostetik kepada penerima manfaat, yang diserahkan langsung oleh jajaran pemerintah daerah.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya