PPU
Bupati PPU Hamdam Pongrewa Larang Petani Alih Fungsikan Lahan jadi Kebun Kelapa Sawit
Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menegaskan, petani dilarang untuk mengalihfungsikan lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Hamdam mengatakan, telah ada peraturan daerah mengenai larangan alih fungsi lahan pertanian. Sehingga akan ada risiko hukum bagi yang melanggar peraturan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bakal melakukan langkah tegas menyangkut alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebab, lahan pertanian yang ada akan semakin berkurang.
Menurutnya, jika alasan petani alih fungsikan lahan karena persoalan air untuk irigasi, ia menjelaskan, ada petani yang mampu menghasilkan panen padi kisaran enam ton per hektare dengan kualitas sangat baik.
Dengan hasil panen padi enam ton per hektare, dan dua kali panen dalam satu tahun, maka pendapatan lahan persawahan jauh lebih besar dari perkebunan kelapa sawit dalam luas lahan yang sama.
Perkebunan kelapa sawit di tengah lahan persawahan, juga bakal berdampak buruk karena perkebunan kelapa sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak tanaman padi.
"Kami simpulkan, sulitnya air untuk irigasi bukan alasan untuk alihfungsikan lahan pertanian jadi perkebunan sawit. Kami minta terus pelihara potensi sawah dan hentikan alih fungsi lahan persawahan," ucapnya.
Pemkab PPU terus berupaya melakukan langkah untuk mengatasi persoalan yang dialami petani untuk kemajuan sektor pertanian di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Dalam meningkatkan produksi pertanian tanaman padi, sistem pertanian perlahan bakal dialihkan dari sistem tabela menjadi tanam pindah.
Sebagai daerah asal IKN Nusantara, kata Hamdam Pongrewa, PPU harus tingkatkan produktivitas pertanian dan siap menjadi penyuplai pangan IKN Indonesia baru tersebut.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hamdam-Basir Resmi Daftar ke KPU PPU, Usung Visi Serambi Nusantara
- Ancam Ruang Hidup Masyarakat Adat, Puluhan Aktivis di Kaltim Tolak Ekspansi Perkebunan PT Puncak Panglima Perkasa di Kukar
- Marak Pencurian TBS, Kepolisian Kaltim Tinjau Ketelusuran Rantai Pasok Sawit
- Alami Sedikit Penurunan, Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Sawit Jadi Rp2.656,02 per Kg Juli 2024
- APPKSI Desak Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun