Daerah
Cegah Tragedi Terulang, Ketua DPRD Kukar Desak Pemkab Rutin Audit Kelayakan Jembatan
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Kekhawatiran mengenai keamanan infrastruktur jembatan kembali mencuat di Tenggarong. Hal ini dipicu oleh laporan warga terkait posisi struktur jalur masuk jembatan yang tampak menurun.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendesak pemerintah kabupaten untuk rutin mengecek kelayakan Jembatan Kutai Kartanegara guna mencegah insiden masa lalu terulang kembali.
Ahmad Yani menegaskan bahwa pengawasan teknis terhadap jembatan-jembatan di Tenggarong harus dilakukan secara ketat dan terukur. Meski pemerintah daerah telah memiliki tim teknis yang berkolaborasi dengan ahli jembatan, ia menilai frekuensi pemeriksaan perlu ditingkatkan agar potensi gangguan struktur dapat dideteksi sejak dini.
Menurutnya, risiko teknis seperti pergeseran, retakan, hingga getaran pada badan jembatan tidak boleh dianggap sepele. Tanpa pengawasan rutin, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Harus ada kajian khusus yang dilakukan secara rutin. Jangan sampai terjadi kecelakaan baru kita bergerak,” ujar Ahmad Yani, Rabu (21/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar pemeriksaan kelayakan dilakukan minimal setiap tahun. Namun, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan yang mendesak, ia mendorong pengecekan dilakukan tiap enam atau tiga bulan sekali.
"Idealnya sebulan sekali, tapi itu tentu memerlukan anggaran yang besar. Namun, jika ini menyangkut keselamatan publik, anggaran teknis dan perekrutan tenaga ahli harus diprioritaskan," tambahnya.
Terkait pendanaan, Yani menyatakan dukungan penuh jika Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar mengajukan tambahan biaya pengawasan. Ia menyebut ruang penganggaran masih terbuka melalui Perubahan APBD 2026 jika alokasi awal belum mencukupi. Meski demikian, hingga saat ini DPRD Kukar mencatat belum menerima usulan resmi dari pemerintah kabupaten terkait program pengawasan intensif tersebut.
Kewaspadaan legislatif ini merujuk pada tragedi runtuhnya jembatan di Tenggarong pada 2011 silam yang memakan korban jiwa. Walaupun kondisi saat ini belum menunjukkan indikasi kerusakan serupa, Ahmad Yani menekankan bahwa standar keselamatan tidak boleh ditawar.
[TOS]
Related Posts
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban









