Kaltim

Cek Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kaltim yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi

Diah Putri — Kaltim Today 20 Februari 2024 18:20
Cek Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kaltim yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi
Cek Hasil Real Count DPRD Dapil 1 Kaltim Pemilu 2024 yang Masuk Kuota 12 Kursi.

Kaltimtoday.co - Proses penghitungan suara resmi (real count) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD RI di  Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. 

Berdasarkan data yang terkini pada Selasa (20/2/2024) pukul 14.00, jumlah suara Pileg DPRD RI Dapil 1 Kaltim yang masuk sebesar 976 dari 2.563 TPS atau sekitar 38.08%.

Perlu diketahui, anggota legislatif DPRD RI Kaltim memiliki kuota 55 kursi. Jumlah kursi tersebut akan terbagi lagi menjadi 6 dapil di Kaltim. 

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat 2 dapil yang akan mendapatkan kursi terbanyak yakni di Dapil Kaltim 1 dan Dapil Kaltim 6. Berikut adalah wilayah 6 dapil Kaltim Pileg DPRD.

Dapil 1 Kaltim

  • Kuota: 12 kursi
  • Wilayah: Kota Samarinda

Dapil 2 Kaltim

  • Kuota: 10 kursi
  • Wilayah: Kota Balikpapan

Dapil 3 Kaltim

  • Kuota: 7 kursi
  • Wilayah: Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU

Dapil 4 Kaltim

  • Kuota: 11 kursi
  • Wilayah: Kabupaten Kutai Kartanegara

Dapil 5 Kaltim

  • Kuota: 3 kursi
  • Wilayah: Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu

Dapil 6 Kaltim

  • Kuota: 12 kursi
  • Wilayah: Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang

Penghitungan dengan Metode Sainte-Lague

Untuk mengetahui pengisian 12 kursi tersebut dapat ditentukan menggunakan metode Sainte-Lague yang mempertimbangkan total suara partai dan calon legislatif.

Dilansir dari laman resmi PPID Bawaslu, Sainte-Lague adalah metode menentukan perolehan kursi partai politik (parpol) DPR hingga DPRD berdasarkan perolehan suara terbanyak parpol dari hasil pembagian yang diurutkan sesuai jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Metode ini memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Pasal 415 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. 

Daftar Caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kaltim yang Masuk Kuota 12 Kursi

Berdasarkan penghitungan metode Sainte-Lague, berikut adalah daftar nama caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kaltim yang masuk dalam kuota 12 kursi, di antaranya:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi)
    Dr. H. J. Jahidin S., S.H., M.H.: 1,090 suara
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (3 kursi)
    Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, S.H.: 5,804 suara
    Ir. Agus Suwandy: 2,815 suara
    Ambulansi Komariah: 1,211 suara
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 kursi)
    Ananda Emira Moeis, S.Sn.: 2,151 suara
    H. Sugiyono, S.E., M.A.P.: 1,561 suara
  4. Partai Golongan Karya (3 kursi)
    dr. Andi Satya Adi Saputra, Sp.OG., M.Kes.: 3,385 suara
    Sayid Muziburrachman: 2,031 suara
    Kevin Kamil, S.M.: 1,932 suara
  5. Partai NasDem (1 kursi)
    H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M.: 2,601 suara
  6. Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi)
    H. Subandi, S.E., M.A.P.: 1,349 suara
  7. Partai Amanat Nasional (1 kursi)
    Muhammad Darlis, S.Hut., M.Si.: 1,814 suara

Demikian informasi mengenai daftar caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kaltim yang masuk dalam kuota 12 kursi berdasarkan penghitungan Sainte-Lague menggunakan data real count sementara KPU.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya