Internasional

Chevron Didenda Rp 203 Miliar Atas Tumpahan Minyak di California

Network — Kaltim Today 21 Maret 2024 12:58
Chevron Didenda Rp 203 Miliar Atas Tumpahan Minyak di California
Ilustrasi tumpahan minyak di laut. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Raksasa energi Chevron didenda Rp 203 miliar (US$ 13 juta) atas serangkaian tumpahan minyak di California, AS. Denda ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Departemen Perikanan dan Satwa Liar California.

Denda senilai Rp 140 miliar (US$ 5,6 juta) dijatuhkan atas tumpahan minyak di Kern County pada tahun 2019. Kejadian ini menyebabkan 3 juta liter minyak dan air mencemari ngarai di Kern County, pusat industri minyak California.

Chevron juga didenda Rp 63 miliar (US$ 7,5 juta) atas 70 tumpahan kecil yang terjadi antara 2018 dan 2023. Tumpahan ini mencakup 1,6 juta liter minyak dan 5,6 juta liter air.

Sebagian besar dana denda akan digunakan untuk proyek pelestarian habitat dan mendukung Oiled Wildlife Care Network di University of California, Davis School of Veterinary Medicine. Sisa dana akan digunakan untuk mendukung respons terhadap tumpahan minyak di masa depan.

Tumpahan minyak dapat mencemari lingkungan, membahayakan satwa liar, dan mengganggu aktivitas masyarakat. Denda ini diharapkan dapat mendorong Chevron untuk meningkatkan standar keselamatan dan mencegah tumpahan minyak di masa depan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp


Related Posts


Berita Lainnya