Balikpapan
Covid-19 Sudah Naik Drastis, IDI Balikpapan Minta Terapkan PSBB, Tapi Ditolak Pemkot Balikpapan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kondisi pandemi Covid-19 di Balikpapan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, jumlah kasus konfirmasi positif terus bertambah secara signifikan.
Tak ingin situasi semakin parah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan memberikan rekomendasi agar Kota Minyak segera memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sayang, rekomendasi tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh Pemkot Balikpapan.
Padaha, menurut IDI Balikpapan, rekomendasi tersebut diusulkan karena kenaikan kasus yang signifikan, sehingga bisa menjadi dasar agar diterapkan penerapan PSBB.
Selain itu, IDI Balikpapan juga menyampaikan dasar lainnya, yakni tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien Covid-19 yang dirawat. Apalagi, saat ini, banyak tempat tidur isolasi di rumah sakit Balikpapan yang hampir penuh.
"Rekomendasi IDI Balikpapan ditolak Sekda. Sekda kurang setuju karena saya rekomendasi PSBB. Ada benturan antara kesehatan dan ekonomi, pasti ada resistensi," kata Ketua IDI Balikpapan, Drajat Wicaksono.
Meski ditolak, IDI Balikpapan tetap berharap pemkot bisa mengetatkan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadli menyatakan, pemkot akan melakukan pengetatan melalui kebijakan PPKM mikro yang akan diperpanjang untuk kali kesepuluh pada awal Juli mendatang.
"Mereka (tenaga kesehatan) sudah kewalahan di hilir. Kami di hulu akan terus berupaya menahan (lonjakan). Dari pusat untuk kami tidak tidak ada arahan untuk PSBB, kami masih mengikuti pusat, memperketat PPKM mikro. Misalnya, aktivitas ekonomi yang tadinya sampai pukul 22.00 Wita bisa saja kami turunkan lagi," katanya.
"Daerah itu tak bisa berbuat banyak kalau belum ada instruksi dari pusat," sambungnya.
Fadli menegaskan, alasan Balikpapan tidak menerapkan PSBB, karena belum termasuk dalam kategori zona merah. Hal tersebut berkaca pada kondisi Jakarta yang tengah masuk ke dalam zona merah, tidak menerapkan PSBB, karena mempertimbangkan berbagai macam faktor.
[TOS]
Related Posts
- KPU Resmi Umumkan 45 Caleg DPRD Kota Samarinda Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
- Baru Berusia 7 Tahun, UMKT Resmikan Fakultas Kedokteran Swasta Pertama di Kalimantan
- PTS Terbaik Nomor 1 Se-Kalimantan Versi Uni Rank 2024 Ada di Kaltim
- KPU Kaltim Resmi Umumkan 55 Caleg Terpilih DPRD Kaltim Periode 2024-2029, Berikut Daftar Lengkap Partai, Kursi, hingga Perolehan Suara
- Pergub NEK Kaltim: Jadi Benchmarking Nasional, Penting untuk Pelestarian Hutan dan Tingkatkan Kesejahteraan