Balikpapan
Covid-19 Sudah Naik Drastis, IDI Balikpapan Minta Terapkan PSBB, Tapi Ditolak Pemkot Balikpapan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kondisi pandemi Covid-19 di Balikpapan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, jumlah kasus konfirmasi positif terus bertambah secara signifikan.
Tak ingin situasi semakin parah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan memberikan rekomendasi agar Kota Minyak segera memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sayang, rekomendasi tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh Pemkot Balikpapan.
Padaha, menurut IDI Balikpapan, rekomendasi tersebut diusulkan karena kenaikan kasus yang signifikan, sehingga bisa menjadi dasar agar diterapkan penerapan PSBB.
Selain itu, IDI Balikpapan juga menyampaikan dasar lainnya, yakni tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien Covid-19 yang dirawat. Apalagi, saat ini, banyak tempat tidur isolasi di rumah sakit Balikpapan yang hampir penuh.
"Rekomendasi IDI Balikpapan ditolak Sekda. Sekda kurang setuju karena saya rekomendasi PSBB. Ada benturan antara kesehatan dan ekonomi, pasti ada resistensi," kata Ketua IDI Balikpapan, Drajat Wicaksono.
Meski ditolak, IDI Balikpapan tetap berharap pemkot bisa mengetatkan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadli menyatakan, pemkot akan melakukan pengetatan melalui kebijakan PPKM mikro yang akan diperpanjang untuk kali kesepuluh pada awal Juli mendatang.
"Mereka (tenaga kesehatan) sudah kewalahan di hilir. Kami di hulu akan terus berupaya menahan (lonjakan). Dari pusat untuk kami tidak tidak ada arahan untuk PSBB, kami masih mengikuti pusat, memperketat PPKM mikro. Misalnya, aktivitas ekonomi yang tadinya sampai pukul 22.00 Wita bisa saja kami turunkan lagi," katanya.
"Daerah itu tak bisa berbuat banyak kalau belum ada instruksi dari pusat," sambungnya.
Fadli menegaskan, alasan Balikpapan tidak menerapkan PSBB, karena belum termasuk dalam kategori zona merah. Hal tersebut berkaca pada kondisi Jakarta yang tengah masuk ke dalam zona merah, tidak menerapkan PSBB, karena mempertimbangkan berbagai macam faktor.
[TOS]
Related Posts
- Polemik Lahan Pasar Bengkuring Memanas, BPKAD Samarinda: Status Aset Berdasar Penyerahan Perumnas
- Ibu Kandung Pembuang Bayi di Sungai Pinang Samarinda Resmi Jadi Tersangka
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang









