Nasional
Dampak Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun, DPR Tegaskan Tunjangan Guru Harus Tetap Ada
![Dampak Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun, DPR Tegaskan Tunjangan Guru Harus Tetap Ada](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2025/02/ilustrasi-belajar-mengajar-dok-kaltimtodayco-67aae1e2c3cf8.jpeg)
Kaltimtoday.co - Anggota Komisi X DPR, Muhammad Hilman Mufidi, mengingatkan pemerintah agar tidak memangkas alokasi belanja untuk tunjangan sertifikasi guru, meskipun anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan sebesar Rp 8 triliun.
Menurut Hilman, tunjangan guru adalah kebutuhan fundamental yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap peran guru dalam mencerdaskan generasi muda.
Sebagai informasi, selain pemangkasan Rp 8,035 triliun pada Kemendikdasmen, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga mengalami pengurangan sebesar Rp 22,5 triliun.
“Tentu ada beberapa pos anggaran yang bisa dikurangi dalam upaya efisiensi, tetapi untuk tunjangan sertifikasi guru, itu harus tetap ada. Tidak boleh dikurangi atau dihilangkan,” ujar Hilman, Senin (10/2/2025).
Hilman menyatakan bahwa pihaknya memahami alasan di balik kebijakan efisiensi anggaran, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Namun, ia menegaskan bahwa sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Sektor pendidikan ini adalah kunci bagi kemajuan bangsa. Jika kita ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045, maka kita harus memastikan kualitas SDM yang unggul, dan itu dimulai dari pendidikan yang baik,” tambah Hilman.
Lebih lanjut, Hilman menekankan bahwa kesejahteraan guru adalah faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh mengganggu tunjangan sertifikasi guru.
“Banyak guru di daerah yang masih menerima gaji rendah, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 300.000 per bulan atau kurang. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Hilman.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp