Nasional
Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa Kuliah Rp6 Juta per Tahun untuk 150 Ribu Guru pada 2026
Kaltimtoday.co - Kabar baik bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menyalurkan program beasiswa kuliah untuk 150.000 guru pada tahun 2026.
Melalui program ini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp6 juta per tahun, atau setara Rp3 juta per semester.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa beasiswa ini ditujukan bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1.
“Tahun depan, kami menyiapkan beasiswa untuk 150 ribu guru yang belum D4 atau S1,” ujar Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan lanjutan dari program tahun 2025, yang sebelumnya telah diberikan kepada 12.500 guru. Para penerima tahun ini telah mulai menjalani perkuliahan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Untuk pertama kali, kementerian memberikan beasiswa bagi 12.500 guru yang belum D4 atau S1, masing-masing sebesar Rp3 juta per semester,” jelas Mu’ti.
Lebih lanjut, ia memastikan anggaran beasiswa guru tersebut sudah masuk dalam APBN 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp900 miliar per tahun.
Selain memberikan beasiswa, Kemendikdasmen juga memperluas pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun 2025, sebanyak 600 ribu guru ditargetkan mengikuti program ini, dan pada 2026 jumlahnya akan ditingkatkan menjadi sekitar 808 ribu peserta.
Tak hanya itu, kementerian juga menyiapkan berbagai program pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru, meliputi pembelajaran mendalam (deep learning), pelatihan coding dan kecerdasan buatan (AI), bimbingan konseling (BK), serta peningkatan kemampuan sesuai bidang studi masing-masing.
[RWT]
Related Posts
- Kemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, dan Tes Skolastik Gratis, Ini Cara Daftarnya
- Cair Mulai Februari, Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2026
- Penerima LPDP Wajib Tahu, Ini Ketentuan Pencabutan Beasiswa dan Aturan Kerja di Luar Negeri
- LPDP Beri Sanksi 44 Awardee Pelanggar Aturan, 8 Orang Wajib Kembalikan Dana Beasiswa
- Gratispol! Pemprov Kaltim Gratiskan 21 Ribu UKT Mahasiswa Semester Genap Tahun 2026 Senilai Rp 103 Miliar







