Politik

Data Masuk 54,91%, Cek Hasil Real Count Pilpres 2024 Terkini Versi KPU

Diah Putri — Kaltim Today 16 Februari 2024 16:00
Data Masuk 54,91%, Cek Hasil Real Count Pilpres 2024 Terkini Versi KPU
Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 Versi KPU Terkini.

Kaltimtoday.co - Rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlanjut. Berdasarkan data terkini dari situs KPU pada Jumat (16/2/2024) pukul 14.00 WITA siang, paslon 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih memimpin disusul dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Data Suara Pilpres 2024 Versi KPU

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul dengan lebih dari 33 juta suara atau sekitar 57%. Kemudian, disusul pasangan Anies-Cak Imim dengan perolehan 14,6 juta suara atau sekitar 24,98% dan pasangan Ganjar-Mahfud sebesar 10,5 juta atau sekitar 18,02%. 

Saat ini, data yang masuk berjumlah 452.069 dari 823.236 TPS di 38 provinsi atau sekitar 54,91% dari total jumlah TPS di Indonesia. 

Cek Real Count Pilpres Versi KPU

Perlu diingat, real count KPU membutuhkan proses yang tidak sebentar. Real count adalah metode penghitungan suara secara resmi oleh KPU dengan menggunakan data formulir C dari seluruh TPS.

Rekapitulasi penghitungan suara real count berlangsung mulai 15 Februari - 20 Maret 2024. Namun, Anda juga bisa melihat data hasil count Pilpres melalui laman resmi KPU:

  • Kunjungi situs https://pemilu2024.kpu.go.id/   
  • Pilih 'Pilpres' dan klik 'Hitung Suara'
  • Portal akan menampilkan hasil perolehan suara secara nasional

Anda juga dapat melihat jumlah suara berdasarkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga TPS.

Demikian informasi mengenai data hasil suara Pilpres versi KPU. Pantau terus real count di situs resmi KPU.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya