DPMD KUKAR
Desa Loa Janan Ulu Gelar Musrenbangdes, Infrastruktur Jadi Usulan Prioritas Warga
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Desa Loa Janan Ulu terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang digelar pada 30 September 2025 lalu.
Musrenbangdes menjadi salah satu agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, karena melalui forum ini seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan gagasan dan kebutuhan yang dirasakan secara langsung di lapangan. Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, ketua RT, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Desa Loa Janan Ulu, Suparyo mengatakan, Musrenbangdes merupakan wujud nyata keterbukaan pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya.
“Musrenbangdes menjadi wadah bersama untuk menampung aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan di desa. Semua usulan dari warga dibahas bersama agar dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan yang paling mendesak,” kata Suparyo.
Dari hasil pembahasan, mayoritas usulan masyarakat tahun ini masih berfokus pada sektor infrastruktur. Warga menilai peningkatan sarana fisik seperti jalan dan drainase masih menjadi kebutuhan utama untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
“Masih didominasi infrastruktur, mulai dari parit, jalan, bedah rumah dan sebagainya,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada tahun berjalan Pemdes Loa Janan Ulu telah merealisasikan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk tahap pertama pengaspalan jalan di RT 15 dan RT 9, serta peningkatan jalan semenisasi di RT 24 dan RT 4. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah desa.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Masalah Ekonomi, Bapak Tiga Anak di Tenggarong Curi Tabung Gas untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
- Menunggu Kepastian Berbulan-bulan, Kontraktor Akhirnya Pegang Jadwal Pembayaran dari Pemkab Kukar









