Advertorial
Dinas KUKM Perindag PPU Sambut Kunjungan DPRD Soppeng Pelajari Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (PANSUS) II DPRD Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Soppeng terkait perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Soppeng untuk memperkuat regulasi yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro di daerahnya.
“Studi Kerja ini bermaksud membahas terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Soppeng tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro,” ungkap Margono.
Margono menjelaskan bahwa perlindungan usaha dilakukan untuk memberikan jaminan dan dukungan terhadap koperasi dan UMKM. Langkah ini bertujuan untuk memastikan koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik dalam iklim persaingan usaha yang sehat, serta melibatkan elemen masyarakat dalam proses pemberdayaan tersebut.
“Perlindungan usaha dilaksanakan untuk memberikan perlindungan usaha sebagai pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM dengan mengikutsertakan elemen masyarakat dan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat,” lanjutnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi PANSUS II DPRD Kabupaten Soppeng dalam menyusun regulasi yang lebih efektif untuk mendukung perkembangan koperasi dan UMKM di wilayahnya.
“Pemberdayaan terhadap Koperasi dapat dilakukan dalam bentuk: penguatan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen, bimbingan teknis, pemasaran produk dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” jelas Margono.
Dengan mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di PPU, Kabupaten Soppeng diharapkan dapat mengadopsi dan mengimplementasikan strategi yang serupa untuk meningkatkan kinerja koperasi dan UMKM di daerah mereka.
“Sedangkan pemberdayaan terhadap usaha mikro dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan usaha, fasilitasi pembiayaan dan permodalan, diseminasi kewirausahaan, pendidikan dan pelatihan, pembinaan manajemen, perkuatan modal, bimbingan teknis, pemasaran produk dan promosi serta fasilitasi HAKI,” tambahnya.
Kerjasama dan pertukaran pengetahuan antara dua daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi lokal. Melalui regulasi yang tepat dan pemberdayaan yang efektif, koperasi dan UMKM dapat tumbuh dan berkembang, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien
- Deklarasi Persatuan LSM, Ormas, hingga Paguyuban Dukung Rudy-Seno untuk Pemimpin Kaltim 2025-2029
- Inkado Kaltim Resmi Dilantik, Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Tahun Depan
- Isran-Hadi Siapkan Saksi di 1.447 TPS untuk Kawal Suara di Kukar
- Dinas Sosial Kukar Telah Salurkan Bantuan Bencana bagi 1.033 Jiwa Sejak Januari 2024