Advertorial

Dinas KUKM Perindag Temukan Praktik Repackaging Beras Tak Sesuai Takaran

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 30 Mei 2025 14:38
Dinas KUKM Perindag Temukan Praktik Repackaging Beras Tak Sesuai Takaran
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko bahan pangan dan distributor beras. 

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas menemukan adanya praktik repackaging atau pengemasan ulang beras dalam kemasan kecil yang tak sesuai takaran.

"Kalau temuan di lapangan ya ada repacking, dari pabrik itu kemasan 25 kilogram, direpackaging menjadi 2,5 kilogram," kata Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena repackaging beras seharusnya tidak mengurangi isi dibandingkan kemasan pabrikan aslinya. Namun dalam praktiknya, hasil timbang ulang menunjukkan adanya kekurangan yang cukup signifikan.

"Nah, hasil repackagingnya ternyata enggak sesuai. Timbangannya kurang banget, kalau tidak dirazia enggak akan ketemu itu," ujar Margono.

Menurutnya, repackaging yang tidak transparan berpotensi merugikan konsumen. Selain ketidaksesuaian berat, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang akurasi informasi pada label kemasan dan jaminan mutu produk. 

Ia menilai bahwa temuan tersebut tak bisa dibiarkan karena menyangkut hak dasar masyarakat sebagai konsumen untuk mendapatkan barang sesuai harga dan takaran yang dibayar.

Pengawasan semacam ini, lanjut Margono, sebenarnya bukan hal baru. Hanya saja dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan di lapangan belum kembali dijalankan secara intensif. 

Sidak kali ini menjadi momentum awal untuk memperkuat kembali pengawasan barang pokok, terutama menjelang musim panen dan hari-hari besar keagamaan.

"Sebenarnya pengawasan ini sudah sering kita lakukan ya, cuma baru kemarin saja dilaksanakan kembali," tandasnya. 

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya