Advertorial

Dinas Perikanan Kukar Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Pengurusan Bantuan 

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 02 Maret 2025 08:27
Dinas Perikanan Kukar Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Pengurusan Bantuan 
Kepala DKP Kukar, Muslik. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada para kelompok perikanan di Kutai Kartanegara tidak dipungut biaya alias gratis. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala DKP Kukar usai munculnya laporan dugaan penipuan yang mengatasnamakan DKP Kukar dan salah satu anggota DPRD Kukar.

Di mana, pelaku meminta bayaran untuk mempercepat pencairan bantuan dari DKP. Namun setelah dikonfirmasi, pelaku ternyata bukan bagian dari DKP, melainkan oknum yang menggunakan nomor WhatsApp dengan mengatasnamakan DKP Kukar. 

Kepala DKP Kukar, Muslik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya oknum yang mengaku dapat membantu pengurusan bantuan dengan meminta imbalan sejumlah uang. Modus ini seringkali menyasar kelompok-kelompok masyarakat disektor perikanan yang membutuhkan bantuan.

"Penipuan mengatasnamakan DKP terutama dalam pengurusan bantuan sosial, proposal dan lainnya kita pastikan tidak ada pungutan," katanya. 

Muslik menegaskan bahwa semua fasilitas yang diberikan oleh Dinas Perikanan Kukar adalah gratis. Jika ada oknum yang meminta pungutan, dipastikan bahwa oknum tersebut bukan dari dinas.

"Kita pastikan kalau ada pungutan itu bukan dari kami,"tegasnya.

Menurutnya modus penipuan ini bukan pertama kalinya, melainkan hal yang sama ini pernah terjadi pada beberapa tahun lalu. 

"Beberapa tahun ini sering, kadang dengan modus membantu pengurusan namun dengan biaya sekian, sering terjadi begitu," bebernya. 

Karena itu, Muslik mengimbau kepada kelompok masyarakat perikanan untuk selalu waspada dan melakukan konfirmasi kepada petugas penyuluh atau bidang terkait di DKP Kukar,  sebelum mempercayai oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan tersebut. 

"Jadi pada dasarnya pengurusan proposal dan lainnya gratis, tidak dipungut biaya sama sekali," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya